Kota Padangpanjang

Hari Pertama Rekayasa Sistem Satu Arah Berjalan Lancar dan Tertib

9
×

Hari Pertama Rekayasa Sistem Satu Arah Berjalan Lancar dan Tertib

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, Relasipublik.com— Hari pertama pelaksanaan rekayasa lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di sejumlah ruas jalan di Kota Padang Panjang, Rabu (9/4/2025), terpantau lancar dan tertib.

Hal ini terlihat pada jam-jam sibuk pagi hari, saat anak-anak berangkat ke sekolah dan para pegawai menuju tempat kerja.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Padang Panjang, AKP Yadi Purnama menyampaikannya usai memantau langsung pelaksanaan Rekayasa SSA di lapangan.

Sebelumnya Kabag Ops memimpin apel kesiapan sejak pukul 06.00 WIB bersama Kepala Dinas Perhubungan, Arkes Refagus di halaman Gedung M. Sjafei.

“Lalu lintas cukup tertib dan pengendara mulai mengikuti alur rekayasa dengan baik. Apalagi saat jam sibuk. Masyarakat patuh dan ini awal yang baik,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan hari pertama ini, total sekitar 122 personel diterjunkan ke lapanganTerdiri dari 21 polisi, 10 Polisi Pamong Praja, dua personel TNI dari Secata B Rindam I/BB, tiga dari Koramil 01/PP, dua personel Polisi Militer, serta 84 dari Dishub.

Petugas, sebutnya, disebar di 30 titik pengawasan, termasuk 15 titik di jalan utama seperti Jalan Sudirman dan Jalan Teladan, guna memastikan pengendara mengikuti jalur sesuai rekayasa yang ditetapkan.

“Seluruh anggota kita arahkan bertindak tegas namun tetap humanis. Saat ini kami masih mengedepankan imbauan dan arahan, karena banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan baru ini,” tambah AKP Yadi.

Rekayasa lalu lintas ini, lanjutnya, merupakan kebijakan Pemko, yang akan diuji coba selama tujuh hari ke depan sekaligus menjadi momen sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk warga Padang Panjang dan para pendatang yang melintas, kami imbau agar mematuhi aturan yang berlaku. Ini demi kebaikan bersama, agar lalu lintas yang bisa lebih tertib dan teratur,” pungkasnya. (gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *