BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten SolokTERBARU

Hati-Hati! Razia Kendaraan Bermotor di Solok Arosuka Kembali Digelar

75
×

Hati-Hati! Razia Kendaraan Bermotor di Solok Arosuka Kembali Digelar

Sebarkan artikel ini
Anggota Satlantas Polres Solok melakukan penertiban kendaraan bermotor di salayo

KAB. SOLOK, RELASI PUBLIK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat bersama Satlantas Polres Solok Arosuka menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Salayo pada hari Senin (3/6/24).

Razia ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas.

Banyak kendaraan yang terjaring dalam razia ini karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati, tidak balik nama, dan pajak kendaraan yang menunggak.

Menurut Kasi Penagihan dan Penerimaan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Irzal, SH, razia ini merupakan upaya Bapenda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Barat dan Kabupaten Solok.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk menertibkan surat kendaraan seperti kendaraan yang belum balik nama supaya diurus balik namanya, pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo, STNK jatuh tempo supaya pemilik kendaraan proaktif untuk diurus kembali,” ujar Irzal.

Razia ini menyasar kendaraan pribadi dan kendaraan dinas, baik itu motor maupun mobil.

“Sasaran kita kendaraan pribadi dan kendaraan dinas baik itu motor atau mobil,” jelas Irzal.

Irzal berharap dengan razia ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dan taat terhadap peraturan lalu lintas.

“Harapannya untuk kemajuan Sumatera Barat kedepannya,” tutur Irzal.

Kanit Turajawali Ipda Sugeng Purnomo menambahkan bahwa razia ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Dengan surat-surat kendaraan yang lengkap, maka diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Sugeng.

Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Mari kita bersama-sama ciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya,” pungkas Sugeng. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *