Berita UtamaNasionalPeristiwaPolitikTERBARU

Hj. Nevi Zuairina: Segera Bayarkan Pesangon Karyawan Merpati Nusantara Airlines

220
×

Hj. Nevi Zuairina: Segera Bayarkan Pesangon Karyawan Merpati Nusantara Airlines

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,RELASIPUBLIK– Anggota Komisi VI DPR, Hj Nevi Zuairina pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VI dengan Perhimpunan Purnabakti Merpati Nusantara Airlines dan Tim Dobrak Merpati pada selasa 2 februari 2021 kemaren, akan meminta kepada kementerian BUMN dan PT. PPA (Perusahaan Pengelola Aset) agar dapat membantu secara cepat persoalan yang sudah berlarut-larut ini.

Politisi PKS ini sangat menyayangkan atas musibah bangkrutnya Merpati Nusantara Airlines (MNA). Perusahaan penerbangan plat merah ini stop beroperasi sejak 2014, dan dinyatakan bangkrut karena terlilit utang Rp.7,4 triliun.

“Saya mencatat, utang perusahaan MNA untuk pesangon 1.233 karyawan yang kena PHK sejak April 2016 masih banyak sekali yang belum tuntas. Tercatat masih ada Tunggakan Rp.318,17 miliar untuk pembayaran kedua pesangon kepada bekas karyawan-karyawan perusahaan MNA ini”, tutur Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini akan membawa dialog ini kepada kementerian BUMN dan juga PT PPA dengan tujuan mendorong pihak yang memiliki kemampuan dan ada hubungan dengan tanggung jawab ini agar terjadi penyelesaian yang baik dan semua dapat tertunaikan hak dan kewajibannya.

Nevi juga sangat menyesalkan atas berlarutnya persoalan ini meskipun Sudah berulang kali Tim Dobrak Merpati melakukan audiensi, namun persoalan belum juga selesai hingga hari ini. Padahal, dialog-dialog penyelesaian Sudah dilakukan kepada Kementerian BUMN, Ombudsman, dan DPR-RI periode-periode sebelumnya.

Dari laporan yang diterima anggota komisi VI ini di antaranya, Sejak awal pencairan pesangon terhadap 1.233 karyawan tersebut sudah tak berjalan mulus. Dari hak 100%, PT MNA baru memberikan pesangon 50%. Pencairan pesangon yang sudah dipotong itu pun dicicil dua kali. Pada tahun 2018, PT MNA baru melakukan satu kali cicilan. Sementara cicilan keduanya tak terlunasi hingga sekarang.

“Laporan yang kami terima, alumni Karyawan Merpati mengeluh karena tidak mendapat penghasilan lagi sehingga kehidupannya sangat sulit. Bahkan ada yang tidak bisa bayar sekolah anak. Ini sangat ironi dan menyedihkan”, keluh Nevi.

Nevi melalui fraksi nya di PKS, akan mendesak kementerian BUMN agar memiliki niat baik untuk segera menyelesaikan persoalan mantan karyawan Merpati.

Dari informasi yang ia kumpulkan, pemerintah sudah pernah menyuntik Merpati dengan penyertaan modal pemerintah (PMN) pada rentang 2015-2016. Dana PMN ini digunakan untuk membayarkan sebagian pesangon karyawan, dan sebagian lainnya untuk membantu perusahaan melakukan restrukturisasi melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Namun, masalah tak kunjung selesai karena karyawan tetap belum menerima hak sepenuhnya.

“Fraksi kami, akan memperjuangkan agar pembayaran pesangon karyawan MNA ini dapat diselesaikan, untuk menunaikan hak mereka. Kami berharap, PMN dapat dikucurkan dengan skema strukturisasi yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku”, tutup Nevi Zuairina.

 

Hj. Nevi Zuairina
Anggota DPR RI Komisi VI FPKS
Daerah Pemilihan Sumatera Barat II
www.nevizuairina.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *