Berita UtamaPendidikanTERBARU

HUT HIMPAUDI ke-17, Guru-Guru PAUD Berharap Pemerintah dan DPR Revisi UU Guru dan Dosen

60
×

HUT HIMPAUDI ke-17, Guru-Guru PAUD Berharap Pemerintah dan DPR Revisi UU Guru dan Dosen

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK — Di tengah minimnya perhatian pemerintah untuk kesejahteraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tak mengurangi keceriaan guru-guru PAUD se Kecamatan Nanggalo dalam memperingatan HUT ke17 Himpunan PAUD Indonesia (HIMPAUDI), Rabu (31/8/2022) di PAUD Amanah, Wisma Indah II Kelurahan Kampung Lapai.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran serta menyanyikan hymne dan mars HIMPAUDI, kemudian para guru PAUD yang semuanya wanita, mengikuti berbagai lomba di halaman samping PAUD Amanah. Bahkan para guru itu rela tubuhnya dibasahi saat mengikuti lomba lari memakai kain sarung yang diisi dua orang per kain. Juga ada lomba makan kue. Pokoknya meriah dan bahagia.

Mereka tertawa ceria, meski nafas tersengal-sengal, untuk sementara waktu melupakan kesedihan mereka yang kurang mendapat pemerintah. Guru guru PAUD yang masuk dalam kategori Kelompok Bermain (KB) tak disebutkan dalam Undang Undang Tentang Guru dan Dosen, meski sekolah ini ada beberapa di tengah masyarakat dan mendapat izin dari pemerintah kota kabupaten tempat mereka berdiri.

“Itulah yang selama ini permasalahan kami. Semua perizinan dan persyaratan pendirian PAUD atau KB ini telah kami lengkapi. Bahkan rata-rata kami guru PAUD ini merupakan sarjana lulusan Srata Satu, tak tak diberi kesempatan mengikuti sertifikasi. Jadi, kami hanya dianggap sebagai guru aektor non formal,” ungkap Kepala PAUD Amanah, Imelda Novia Darni, didampingi Elmayenti, guru PAUD Amanah.

Sejalan dengan keinginan para guru PAUD tersehut, Penilik PAUD Kec. Nanggalo, Dra. Fauziah, MM, mengajak seluruh guru-guru HIMPAUDI untuk mendoakan kesuksesan perjuangan guru-guru PAUD se Indonesia yang hadir dalam peringatan HUT HIMPAUDI ke-17 tingkat nasional di Silang MONAS Jakarta. Para guru-guru PAUD se Indonesia itu mendesak pemerintah merevisi UU Guru dan Dosen dengan memasukkan PAUD atau Kelompok Bermain di dalamnya sehingga guru PAUD dan KB  juga bisa diikutkan dalam program sertifikasi guna meningkatkan kesejateraannya..

“Semoga perjuangan rekan-rekan kita guru-guru PAUD se Indonesia di Jakarta diridhoi Allah SWT, agar kita guru-guru PAUD disamakan sertifikasinya dengan guru-guru TK yang telah lebih dulu mendapat peluang sertifikasi dari pemerintah,” ucap Fauziah sembari menyebutkan di Kec. Nanggalo saat ini ada 12 PAUD yang sudah berizin dan satu dalam pengurusan.

Harapan Fauziah itu diaamiinkan oleh para guru-guru PAUD yang hadir. Mereka minta pemerintah tidak menjadikan mereka “mentimun bungkuk”, ada tapi tidak dihitung.

Mereka juga minta anggota DPR RI yang membidangi pendidikan untuk merevisi UU Guru dan Dosen dengan memasukkan Guru PAUD dan KB di dalamnya sehingga mereka juga punya peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengikuti aertifikasi sama dengan guru Taman Kanak-kanak. (mn/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *