Berita UtamaKabupaten DharmasrayaTERBARU

INFO LELANG BARANG MILIK DAERAH

204
×

INFO LELANG BARANG MILIK DAERAH

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, akan melaksanakan lelang melalui internet atas Barang Milik Daerah berupa Peralatan dan Mesin berupa Alat-alat Besar/ Berat yang sudah tidak digunakan untuk operasional. Berbeda dengan lelang sebelumnya, lelang kali ini adalah untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan lelang Alat-alat Besar/ Berat.

Tidak itu saja, penawaran pun berbeda dari lelang sebelumnya, dimana sebelumnya lelang dilakukan secara Open Bidding kali ini lelang dilakukan secara Closed Bidding dimana peserta sudah bisa melakukan penawaran lelang melalui alamat domain di https://www.lelang.go.id/sejak di muat pada aplikasi lelang internet (Rabu 23 November 2022 sampai dengan Rabu 30 November 2022 pukul 09.00 waktu Server Aplikasi Lelang Internet). Peserta yang bisa melakukan penawaran tentunya peserta yang sudah menyetorkan uang jaminan sesuai nominal yang telah ditetapkan (nilai berbeda-beda tergantung Lot yang di ikuti). Adapun batas akhir penyetoran uang jaminan adalah hari Selasa tanggal 29 November 2022.

Objek lelang berupa 1 (satu) unit Grader,1 (satu) unit Compressor 1 (satu) unit Buldozer,1 (satu) unit Loader 1 dan (satu) unit Vibratory Roller. Semua objek lelang tersebut di lelang dalam kondisi scrap (besi tua).

Waktu Penawaran dan Penetapan Pemenang :

a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di bawah ini sejak di muat pada aplikasi lelang internet sampai dengan :
Hari/tanggal : Rabu/ 30 November 2022
Batas Akhir Penawaran : 09.00 waktu Server Aplikasi Lelang Internet (Closed bidding)
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/
Tempat Lelang : Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran

b. Peserta lelang di harapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada Alamat Domain tersebut di atas.

Syarat dan Ketentuan Lelang :
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Portal Lelang Indonesia (Closed Bidding), yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaaan” pada domain tersebut;

2. Calon Peserta Lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut);

3. Uang jaminan disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) dan jumlah setoran harus sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL Padang paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang;

4. Objek lelang dapat dilihat sejak pengumuman lelang ini terbit, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB bertempat di Kantor UPT Alkal Kabupaten Dharmasraya, Pulau Sawah, Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung;

5. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan harga limit, penawaran lelang dapat dilakukan berkali-kali;

6. Pelunasan Lelang dan Bea Lelang sebesar 2% paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang sesuai ketentuan (wanprestasi), maka uang jaminan akan di setor ke Kas Negara;

7. Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan dianggap sudah tahu kondisi objek lelang yang akan di tawar/ di beli;

8. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, dan segala bentuk kerusakan, kekurangan/ resiko lainnya baik secara formal maupun material termasuk biaya BBN 1 dan 2 serta tunggakan pajak menjadi tanggung jawab pembeli sepenuhnya;

9. Pengambilan objek lelang bagi pemenang lelang paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan lelang;

10. Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara lelang dan prosedur lelang dapat menghubungi KPKNL Padang di jalan Perintis Kemerdekaan no 79 Padang, telephone (0751) 28299 dan informasi lebih lanjut mengenai objek lelang dapat di lihat pada lampiran portal https://www.lelang.go.id/ atau langsung menghubungi Panitia Lelang di No Hp 081267899123 (Armi Saputra, S.Sos., M.M., No Hp 082171487148 (Eno Oktaviando, A.Md).(JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *