AROSUKA, RELASIPUBLIK – Disampaikan oleh jurubicara Satgas COVID-19 kabupaten Solok Syofiar syam melalui rilis pers, selasa (20/10) tidak ada Penambahan kasus SUSPEK DIRAWAT. Begitu juga untuk kasus KONFIRMASI, juga tidak ada tambahan.
Perobahan data hari ini, adalah adanya kasus Spesimen KARANTINA MANDIRI dipindahkan ke kasus Spesimen DIRAWAT untuk penanganan lebih lanjut, yakni :
1. Perempuan 35 thn, alamat Nagari Sungai Janiah Kec. Gunung Talang, merupakan kontak erat dg kasus Konfirmasi, Pekerjaan ASN pada RSUD Arosuka, ybs DIRAWAT di RSUD Arosuka sejak tgl 19 Okt 2020.
2. Laki-laki 28 thn, alamat Kayu Aro Nagari Batang barus Kec. Gunung Talang, Pekerjaan THL pada RSUD Arosuka, merupakan kontak erat dg kasus Konfirmasi, ybs DIRAWAT di RSUD Arosuka sejak tgl 17 Okt 2020
3. Perempuan 51 thn, alamat Nagari Cupak Kec. Gunung Talang, Pekerjaan CS pada RSUD Arosuka, merupakan kontak erat dg kasus Konfirmasi (rekan kerja), ybs DIRAWAT di RSUD Arosuka sejak tgl 17 Okt 2020.
Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.431 (empat ribu empat ratus tiga puluh satu) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok.
KETERANGAN KASUS KONFIRMASI,
Total Warga Kabupaten Solok yang KONFIRMASI COVID-19 adalah sebanyak 221 (dua ratus dua puluh satu) orang, yang terdiri dari :
KARANTINA MANDIRI 60 (enam puluh) orang,
DIRAWAT 7 (tujuh) orang,
MENINGGAL 6 (enam) orang,
SEMBUH 148 (seratus empat puluh delapan) orang,
Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 bagi Perorangan :
1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam Beraktivitas.
2. Menjaga Daya Tahan Tubuh.
3. Melakukan Wudhu bagi yang beragama Islam.
4. Menerapkan Perilaku Disiplin pada Aktivitas diluar rumah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan yang meliputi Cuci tangan menggunakan air pakai sabun atau pencuci tangan lainnya, Wajib menggunakan Masker di luar Rumah, Menjaga Jarak Fisik dan Mengucapkan Salam dengan tidak Berjabat Tangan.*(Ali/hms)