DaerahKota BukittinggiTERBARU

Ingin Maju Ayo Terbuka, Pemohon Informasi Harus Jelas Untuk dan Guna Informasinya

116
×

Ingin Maju Ayo Terbuka, Pemohon Informasi Harus Jelas Untuk dan Guna Informasinya

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI,RELASIPUBLIK– Keterbukaan informasi publik harud diterapkan sesuai aturan pasti badan publik maju.

“Jadi, personal terbuka itu pasti dia maju dan sukses, keterbukaan informasi dan mudah akses informasi tanda badan publik itu maju, kalau trtutup dan sukit diakses itu ciri negara terbelakang,” ujar Gubernur Sumbar H Mahyeldi saat menjadi pembicara utama pada Bimtek Monev Informasi Publik Kamis 7 Juli 2022 di Hotel Grand Rocky Bukittimggi.

Sebaliknya negara maju itu membuka diri dan memudahkan akses pada negara lain dia pasti maju.

“Komisi Informasi hadir tujuannnya untuk mensuskseskan PPID di pemerintahan daerah dan badan publik. Sudah bekerja keras Komisi Informasi tetap saja badan publik tetutup itu berarti pemerintahan daerah tidak maju,” ujar Mahyeldi.

Pemerintah Provinsi Sumbar ketika keterbukaan adalah keharusan maka tidak boleh anti kritik.

“Justru jika ada pihak lain tidak lagi mau memberi kritik dan solusi kepada pemerintahan maka itu kiamat bagi pemerintahan,” ujar Mahyeldi.

Tapi UU 14 tahun 2008 itu keterbukaan informasi publik tidak kebebasan informasi publik.

“Jadi informasi publik diminta publik itu harus juga ada ketentuan jelasnya, untuk apa dan keguanaannya apa, jangan sampai informasi dan dokumentasi publik tidak disalahgunakan atau dijual informasi pemerintahan kepada pihak lain,” ujar Mahyledi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *