PADANG,RELASIPUBLIK—Hari ini Komisi Informasi Sumbar melaksanakan visitasi ke badan publik yang masuk nominasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
“Sampai hari ini hingga 16 Oktober 2020, kami melakukan visitasi ke badan publik yang masuk nomonasi menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2020,”ujar Ketua Monev KI Sumbar 2020, Tanti Endang Lestari kepada media, Senin 5/10.
Menurut Tanti, visitasi ini meupakan penilaian tahap ketiga setelah Tim Monev melakukan penilaian terhadap kuesioner mandiri dan website resmi badan publik.
“Visitasi selain melakukan cek fisik dokumen juga penilaian terhadap 5K yaitu Komitmen, Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi serta Konsistensi pimpinan badan publik atau PPID Badan Publik untuk taat asas terhadap UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujar Tanti.
Hasil rapat tim penilai Monev KI Sumbar seperti dilaporkan kepada Ketua KI Sumbar setiap kategori hanya ada lima nominator, lengkapnya masuk nominasi, inilah badan publiknya :
*A OPD (Organisasi Perangkat Daerah)*
1. RSJ. Prof. HB Saanin
2. Sekretariat DPRD. Sumbar
3. RSUD Pariaman
4. RSUD Solok
5. Dinas Pemuda dan Olah Raga Sumbar.
* B. INSTANSI VERTIKAL*
1. Bawaslu Prov. Sumbar
2. BPS Prov. Sumbar
3. BPK Perwakilan Prov. Sumbar
4. Balitbu
5. KPU Provinsi Sumbar
*c. PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA*
1. Kabupaten Pesisir Selatan
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Priaman
4. Kota Padang Panjang
5. Kabupaten 50 Kota
*d. KPU KABUPATEN/KOTA*
1. KPU Kab. Dharmasraya
2. KPU Kota Padang
3. KPU Kota Sawahlunto
4. KPU Kota Bukittinggi
5. KPU Kab. Pesisir Selatan
*e. BAWASLU KABUPATEN/KOTA*
1. Bawaslu Kota Solok
2. Bawaslu Kota Pariaman
3. Bawaslu Kabupaten Solok
4. Bawaslu Kabupaten Agam
5. Bawaslu Kabupaten Tanah Datar
*f.PERGURUAN TINGGI*
1. Poloteknik Negeri Padang
2. Institut Teknologi Padang
3. Politeknik Pelayaran Sumbar
4. Politeknik Pertanian Payakumbuh
5. UPI YPTK
*g. SEKOLAH*
1. SMAN 3 Padang
2. SMAN 2 Payakumbuh
3. SMKN 3 Pariaman
4. SMA N 2 Pariaman
5. SMA N 1 Kec. Harau
*h. BUMN/BUMD*
1. Bank Nagari
2. PT. KAI
3. PT. PLN
4. PT. Semen Padang
5. PT. Taspen
*i.PARTAI POLITIK *
1. Partai Golkar
2. Partai PKS
3. PKB
4. PPP
5. Demokrat
*j. PEMERINTAH NAGARI*
1. Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu Kabupaten Lima Puluh Kota
2. Nagari Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya
3. Nagari Tigo Koto Aur malintang Kabupaten Padang PAriaman
4. Nagari Lunang III, Kabupaten Pesisir Selatan
5. Nagari Sungai Duo Kabupaten Dharmasraya
Nofal Wiska menegaskan pelaksnaaan tahapan visitasi semua personil yang terlibat harus mengikuti Protokol Kesehatan dan mentaati Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Harus dan harus karena ini merupakan regulasi !sah dan untuk keselamatan bbb semua, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun,”ujar Nofal. (rilis : ppid-kisb)