Kota PadangPariwara

Ini Dua Agenda Yang Dibahas Oleh DPRD Kota Padang Dalam Sidang Paripurna

208
×

Ini Dua Agenda Yang Dibahas Oleh DPRD Kota Padang Dalam Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting di ruang sidang utama lantai 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang di Aia Pacah, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, pada Jumat (6/9/2024).

Dua agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah: pertama, pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang untuk masa jabatan 2024-2029; kedua, pengesahan rancangan peraturan tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.

Ustad Muharlion, yang diajukan sebagai calon Ketua DPRD definitif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memimpin jalannya rapat sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Padang. Ia didampingi Wakil Ketua Sementara, Mastilizal Aye, dan Sekretaris Dewan (Sekwan), Hendrizal Azhar.

Rapat ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, serta sejumlah kepala OPD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Sekwan Hendrizal Azhar membacakan pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari partai-partai yang memperoleh kursi pimpinan di DPRD sesuai hasil Pemilu Legislatif 2024.

Mastilizal Aye dari Partai Gerindra akan menjabat sebagai Wakil Ketua definitif, bersama dengan Osman Ayub dari Partai NasDem, dan Jupri dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Muharlion menyampaikan apresiasi atas terpilihnya para calon pimpinan definitif, yang diharapkan dapat mempercepat proses kerja DPRD Kota Padang, sehingga kebijakan publik yang mendesak bisa segera dijalankan.

“Pengusulan ini didasarkan pada instruksi Gubernur Sumatera Barat, yang meminta agar pimpinan sementara segera menetapkan calon pimpinan definitif. Nama-nama tersebut akan diajukan ke gubernur, disertai SK dari masing-masing partai,” jelas Muharlion. Ia berharap Surat Keputusan dari gubernur dapat diterbitkan dalam bulan ini, sehingga pelantikan pimpinan definitif bisa segera dilaksanakan.

Selain itu, rapat paripurna ini juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang, yang menjadi bagian penting dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Penjabat Sekda Kota Padang, Yosefriawan, turut menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya calon pimpinan definitif. Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah.

“Pemko Padang siap bekerja sama dengan DPRD demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yosefriawan. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *