PADANG,RELASIPUBLIK– Senator asal Sumatera Barat Dr Alirman Sori, SH.MM.,M.Hum, ketika bersilaturahmi dengan beberapa pimpinan media di salah satu lestoran seputaran GOR H. Agus Salim, kota Padang, Rabu (26/4/2023)
Sebelum menjadi anggota DPD-RI, Alirman Sori yang memiliki latar belakang jurnalis, pernah menduduki “kursi” DPRD kabupaten Pesisir Selatan, merupakan kampung-halamannya, dan tempat ia mengandi sebagai salah seorang wartawan di harian media cetak Sumatera Barat.
Saat bertemu “teman” lama sesama jurnalis, Alirman Sori tampak bahagia, dan melakukan berbagai diskusi, termasuk menghadapi pemilu legislatif serta Pilpres 2024 mendatang.
Saat ini Alirman tidak mencalonkan diri maju melalui DPD-RI, kemungkinan akan berpacu melalui jalur partai, meraih kursi DPR-RI, namun hal tersebut juga belum jelas.
Ketika ditanya mengapa maju berpacu meraih DPR-RI, Alirman mengatakan untuk pengabdian lebih luas pada masyarakat Sumatera Barat, karena kewenangan DPR-RI dalam aturan penganggaran sangat kuat, maka dalam membangun daerah serta sentra perekonomian rakyat harus memiliki pengaruh dan berada di lembaga tersebut.
Silaturahmi Alirman Sori dengan “teman” lama tersebut diinisiasi Gusfen Khairul, yang merupakan wartawan utama dan juga jurnalis televisi swasta pertama di Sumatera Barat, dan cukup lama berada di salah satu media cetak, ketika masa Orde Baru, dimana media masih sangat terbatas, di daerah ini masih memiliki 3 media cetak harian dan 1 media cetak mingguan saat itu.
Disaat itu pula Alirman juga sebagai Jurnalis dengan media dan daerah liputan berbeda, Gusfen di Padang Pariaman (kampung halamannya), Alirman Sori di Pesisir Selatan (kampung halamannya), namun selalu bertemu dalam sebuah wadah organisasi tunggal saat itu, yakni PWI.
Alirman Sori yang juga didampingi Ketua LKAM Pessel Syafriazl Ucok, mengatakan, tujuannya berada di Sumatera Barat sesuai dengan agenda semua anggota MPR termasuk DPD untuk kembali ke daerah masing-masing menghimpun masukan konstituen
Berkaitan dengan Pilpres, Alirman dengan tegas mengatakan, tidak ada aturan dalam undang-undang harus memenuhi Parlemen thresold yang ada pencalonan dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
“Berkaitan dengan harus memenuhi Parlemen thresold dalam pencalonan Presiden, sudah diuji delapan belas kali di MK, namun ditolak, padahal undang-undang tidak membatasi tersebut,” kata Alirman.
Demikian juga halnya dengan pileg, dimana dengan sistem tertutup maka nomor urut 1 akan mendapat kesempatan besar, dan saat ini sedang digugat di MK, agar kembali pada sistem terbuka, sehingga hak politik para calon, dan semangat untuk ke TPS menurun.
“Apa yang terjadi saat ini perlu menjadi kajian pada semua pihak, apakah sistem terbuka yang sudah berjalan 15 tahun akan dikembalikan pada sistem tertutup, maka ini akan kembali mundur, kalau MK mengembalikan pada sistem tertutup maka kenapa pada tahun 2008 lalu MK memutuskan untuk terbuka,”tegas Alirman.
Sebelum bertemu dengan insan pers, Alirman Sori sudah bertemu dengan masyarakat non kelompok, mereka dengan tegas mengatakan, jika kembali pada sistem tertutup dan calon mereka tidak pada posisi nomor 1, mereka tidak akan ikut memilih.
Dalam diskusi juga ada masukan dari Toaix, dimana semua pihak harus bisa mendesak MK tetap memutuskan pemilu bersifat terbuka, sehingga tokoh yang diharapkan masyarakat bisa terpilih, serta masyarakat juga punya keinginan dan semangat memilih.
“Kita pastikan, jika tertutup maka minat pemilih akan menurun, dan banyak yang tidak mau ikut ke TPS, banyak pihak jumlah dirugikan termasuk media, karena pemasangan iklan dan lainnya juga menurun,”ucap Toaix.
Hal yang sama juga disampaikan Sukri Umar, agar semua anggota Parlemen bisa menghimpun data, dan menyampaikan kesimpulannya pada partai politik serta MK.
Hampir semua pimpinan media yang hadir memberikan saran dan masukan, agar pemilu tetap pada sistem terbuka, sehingga minat memilih masyarakat tinggi dan tokoh masyarakat bisa duduk di Parlemen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menyikapi semua masukan, Alirman Sori mengatakan, secara literasi hukum sidah selesai, namun secara politik semua bisa saja terjadi, khusus DPD akan mengambil momentum agar jangan dirusak lagi tatanan yang sudah ada.
“Kami akan sampaikan kalau pemilu dengan sistem terbuka adalah milik masyarakat, kalau tertutup itu milik ketua dan sekretaris partai, jika diuji lebih dalam maka lebih 90% masyarakat menginginkan terbuka, karena berdampak langsung pada masyarakat, baik secara ekonomi dan lainnya,” tutup Alirman.(***)