Berita

Irman Gusman: Pemangkasan TKD Harus Jadi Momentum Pemda Lebih Kreatif Tingkatkan PAD

14
×

Irman Gusman: Pemangkasan TKD Harus Jadi Momentum Pemda Lebih Kreatif Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

Jakarta,relasipublik – Kamis 21 Agustus 2025 Senator RI Sumatera Barat Irman Gusman, menilai penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan Inovatif dalam meningkatkan PAD.

Ia menegaskan, jangan sampai penurunan anggaran pusat ke daerah ditutup dengan cara instan seperti menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani rakyat kecil.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah hanya mengalokasikan Rp650 triliun untuk TKD, turun 24,7 persen dibanding proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun. Angka tersebut menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir.

“Pengurangan transfer pusat memang memberatkan pemda, tapi justru di sinilah tantangan bagi daerah untuk menggali potensi fiskal secara kreatif dan inovatif,” ujar anggota Komite I DPD RI itu, Rabu (8/8).

“Kuncinya tidak harus selalu menaikkan pajak, melainkan bisa dengan cara mengoptimalkan BUMD, memanfaatkan aset daerah, memperluas kerjasama investasi, dan membuka sektor wisata serta ekonomi kreatif,”tambahnya.

Menurut Anggota Komite 1 DPD RI tersebut, jika pemerintah daerah hendak menyesuaikan tarif PBB, maka langkah tersebut harus melalui diskusi dengan semua pemangku kepentingan.

“Harus ada musyawarah agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai rakyat terbebani karena itu harus menimbang kemampuan masyarakat itu sendiri,” kata Dewan Pakar Majelis Ekonomi bidang UMKM PP Muhammadiyah itu.

Irman juga menyoroti kasus di sejumlah daerah seperti Pati, Cirebon, dan Bone, di mana kenaikan PBB-P2 memicu protes warga karena dianggap memberatkan.

“Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa kebijakan pajak tanpa komunikasi publik yang baik bisa menimbulkan gejolak sosial. Itu yang harus dihindari,” tegas Ketua Dewan Pengawas Ikatan Keluarga Minangkabau tersebut.

Lebih jauh, Irman Gusman mengingatkan pemerintah pusat agar tetap menjaga keadilan fiskal di tengah kondisi anggaran yang tertekan.

Irman menambahkan, pemerintah juga harus memberi perhatian khusus kepada daerah yang selama ini memang masih sangat bergantung pada TKD. “Di wilayah seperti itu, sektor jasa dan sumber PAD lain belum berkembang. Kalau transfer pusat dikurangi tanpa kompensasi, maka pembangunan bisa terhambat dan rakyat yang paling merasakan dampaknya,” tutupnya.

Memang, sebagaimana disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, bahwa TKD mengalami penurunan, namun belanja pemerintah pusat untuk daerah mengalami kenaikan cukup besar. “manfaat dari program belanja pemerintah pusat juga dirasakan oleh masyarakat di daerah,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Sri Mulyani kemudian menjelaskan bahwa penurunan TKD tahun ini dan anggaran tahun 2026 merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh. Ia merinci transfer keuangan daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp269 triliun itu sebagai berikut: Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun dan Insentif Fiskal Rp1,8 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *