Padang,relasipublik – Setiap tahun dalam penerimaan murid baru selalu timbul berbagai permasalahan antara masyarakat dan pihak sekolah. Hal ini disebabkan banyaknya siswa yang mendaftar yang tidak tertampung dikarenakan kuota penerimaan terbatas dan jumlah lokal yang tidak memadai atau kurang. Disamping itu adanya aturan penerimaan yang belum dimengerti dan dipahami oleh masyarakat sehingga timbul riak-riak di tengah-tengah mereka. Dan ini hampir terjadi di seluruh dunia pendidikan yang ada di Kota Padang.
Demikian dikatakan oleh Ketua Komite MTsN 5 Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM saat memimpin rapat antara pihak komite dengan Kepala Sekolah beserta Majelis Guru MTsN 5 Padang pada Selasa, 2/5/23.
Lebih lanjut dikatakan, untuk menghindari permasalahan yang muncul, pihak sekolah harus menjalankan sistim penerimaan menurut aturan yang ada di Kemenag, agar masyarakat selaku orangtua wali murid tidak merasa dirugikan. Penerimaan harus transparan dan tidak ada siswa yang tidak diterima kalau telah memenuhi persyaratan dan lulus tes seleksi sesuai dengan kuota yang ada.
“Penerimaan harus merujuk kepada aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada permainan. Tidak ada siswa yang tidak diterima jika telah lulus tes dan persyaratan selagi kuota masih tersedia. Jangan sampai ada siswa yang naik dijalan karena titipan orang-orang tertentu, karena perbuatan sepeti inilah yang memicu timbulnya riak-riak permasalahan. Semuanya harus transparan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” ungkap tokoh yang juga Ketua DPD LPM Kota Padang ini.
Irwan Basir juga sangat mendukung tentang rencana penambahan 2 lokal demi untuk menampung siswa yang gagal dalam tes di 4 jalur penerimaan. Pembangunan 2 lokal tambahan ini adalah hasil kesepakatan, pihak sekolah dengan komite dan orang tua yang dananya sumbangan orang tua wali murid melalui komite dan donatur lainnya.
” Saya sangat mendukung sekali tentang pembangunan dua lokal tambahan. Ini sangat membantu masyarakat bagi anaknya yang gagal dalam test. Untuk lokal tambahan ini utamakan siswa dari masyarakat yang kurang mampu agar mereka bisa bersekolah seperti teman-temannya. Syaratnya, mereka yang diterima adalah siswa yang mendaftar MTsN 5 ini. Jika tidak terdaftar, siapapun dia tidak bisa diterima. Jadi harus mendaftar, itu yang bisa diterima,” jelas Irwan Basir lagi.
Sementara itu Kepala Sekolah MTsN 5 Padang DR. Lilis Andriani M.Pd, mengatakan, setiap akan dilaksanakannya PPDB di sekolahnya, dirinya selalu memusyawarahkan nya terlebih dahulu dengan pihak komite dan tokoh masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan yang timbul saat penerimaan tersebut.
” Tahun ini kita menerima siswa baru melalui 4 jalur penerimaan. Hal ini sesuai dengan aturan yang ada di Kemenag. 4 jalur tersebut adalah, jalur prestasi bidang akademik, jalur prestasi bidang non akademik, jalur reguler dan jalur arfirmasi atau jalur siswa dari kurang mampu,” ucap Buk Lilis.
Masih menurut Buk Lilis, untuk jalur prestasi sudah dilaksanakan dan sudah diterima 4 lokal. Tinggal kita menerima 4 lokal lagi. Karena kemarin kita meluluskan siswa sebanyak 10 lokal, maka untuk memenuhi menjadi 10 lokal lagi kita akan membangun dua lokal tambahan dan ini diutamakan adalah siswa yang kurang mampu. Syaratnya, siswa yang akan diterima itu adalah mereka yang sudah mendaftar di sekolah ini. Dan bagi yang tidak terdaftar tidak bisa diterima untuk belajar di MTsN 5 Padang ini.