DaerahKota PadangPolitikTERBARU

Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Menyangkut APBD-P Diparipurnakan

311
×

Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Menyangkut APBD-P Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK- Setelah memberikan pandangan umum fraksi pada 17 September 2021 lalu, kini DPRD Sumbar mendengarkan jawaban gubernur terkai APBD-P 2021.

Pada pandangan umum lalu, mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menyoroti Maslah refocusing, baik besaran anggaran yang diterima maupun penggunaannya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi juga mengingatkan pada Gubernur dan OPD, agar segera melakukan pembahasan berkaitan dengan APBD-P 2021, karena batas waktu yang tersedia hanya sampai 30 September 2021, jika melebihi batas waktu tersebut maka tidak akan ada lagi pembahasan serta tidak akan ada lagi perubahan.

“Karena batas waktu sampai 30 September, kami mengingatkan pada TAPD dan OPD agar mengoptimalkan pembahasan APBD-P, jika melebihi batas waktu tersebut maka tidak akan ada perubahan, efeknya masyarakat banyak tidak akan merasakan dampak pembangunan dan lainnya,” tegas Supardi saat memimpin rapat paripurna Senin (20/9/2021).

Selain mempertegas optimalisasi pembahasan anggaran, Supardi juga meminta agar keseriusan dalam penanganan Covid-19, sehingga perekonomian masyarakat kembali bergairah.

Berkaitan dengan penanggulan divisit murni anggaran sekitar Rp.28M, DPRD Sumbar juga meminta pada pemerintah daerah untuk melakukan maksimalisasi pengelolaan potensi asset dan BUMD, sehingga pendapatan bisa bertambah dan mengurangi devisit anggaran.

“Kami meminta agar pemerintah daerah juga melakukan pengelolaan asset dan BUMD secara maksimal dan serius, agar pendapatan daerah bisa meningkat,” tegas Supardi lagi.

Paripurna mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, Forkompida, ormas, orpol dan stakeholder lainnya, dengan tetap mengacu pada prokes, sehingga tidak menimbulkan dampak usai paripurna.(Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *