BeritaDaerahKabupaten Pesisir Selatan

Jelang Idulfitri, Lisda Hendrajoni Minta TPG Guru Madrasah Segera Dicairkan

14
×

Jelang Idulfitri, Lisda Hendrajoni Minta TPG Guru Madrasah Segera Dicairkan

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.M.Tr, mendesak Kementerian Agama untuk segera memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah dilakukan tepat waktu dan dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Lisda saat melakukan pertemuan bersama sejumlah guru madrasah dan pejabat Kementerian Agama di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Lisda menerima berbagai aspirasi dari para guru terkait keterlambatan pencairan tunjangan profesi yang dinilai sangat berdampak pada kondisi ekonomi mereka.

Menurutnya, guru madrasah memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda melalui pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga nilai-nilai moral dan keagamaan.

Karena itu, negara melalui Kementerian Agama harus memastikan hak para guru madrasah terpenuhi dengan baik, termasuk dalam hal pembayaran tunjangan profesi.

“Guru madrasah memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, saya mendesak Kementerian Agama untuk memastikan tunjangan profesi mereka dibayarkan tepat waktu,” ujar Lisda.

Ia menilai keterlambatan pencairan tunjangan profesi tidak boleh terus berulang setiap tahun karena dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi para guru.

Lisda mengatakan banyak guru madrasah yang sangat bergantung pada tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat sehingga kepastian pencairan tunjangan menjadi sangat penting bagi para guru.

“Kami berharap Kementerian Agama dapat mempercepat seluruh proses administrasi sehingga pencairan tunjangan profesi guru madrasah bisa diselesaikan sebelum Lebaran tahun ini,” tegasnya.

Lisda juga meminta agar Kementerian Agama memperkuat koordinasi dengan kantor wilayah serta pemerintah daerah agar proses verifikasi data dan pencairan dana tidak mengalami hambatan teknis.

Menurutnya, persoalan administrasi yang berbelit sering kali menjadi penyebab utama lambatnya pencairan tunjangan di berbagai daerah.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, Lisda menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar hak para guru madrasah benar-benar terpenuhi.

“Kami di DPR RI tentu akan terus melakukan pengawasan. Jangan sampai para guru madrasah yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan umat justru mengalami ketidakpastian dalam menerima haknya,” ujarnya.

Lisda juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru madrasah merupakan salah satu faktor penting dalam memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam mendidik generasi muda yang berilmu, berakhlak, dan berkarakter. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *