BeritaDaerahKota PadangPolitikTERBARU

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Padang Gelar Rakor Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

23
×

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Padang Gelar Rakor Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang mengelar rapat kordinasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan serentak 2024, di hotel Rocky Padang, Minggu (24/11/2024).

Kegiatan tersbut dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan pencegahan serta demi terlaksananya penyelenggaraan pemilihan yang berintegritas, demokrasi dan terhindar dari pelanggaran serta sengketa.

Turut hadir perwakilan dari berbagai stakeholder yang juga mendukung keberlansungan dan kelancaran pilkada 2024.

Pada kesempatan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, mengatakan peserta yang dihadirkan kali ini adalah Ketua dan Kordif pencegahan Panwascam Kecamatan karena mereka yang akan menjadi pengawas dalam kegiatan ini.

“Karena kita akan mengsimulasikan mulai dari pembentukan TPS hingga prosesi lainnya sehingga mereka dapat menyampaikan kepada PTPS seperti apa mekanisme Pilkada 2024,” katanya Minggu (23/11/2024).

Untuk pengawasan dimasa tenang ini Firdaus mengatakan, Bawaslu Kota Padang melakukan patroli pengawasan mulai di akhir kampanye pukul 00.00 WIB.

“Kita akan meminta Panwascam untuk menelusuri dimana posisi-posisi tempat berkumpulnya orang-orang dimasa tenang tersebut,” ujarnya.

Selain itu berkaitan dengan penertiban APK dimasa tenang ia juga mengatakan Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP Kota Padang, Kepolisian dan unsur lainnya.

“Tadi kita sudah melaksanakan apel penertiban di Mako Pol PP Kota Padang yang dimana petugas dan panwascam mulai bergerak melakukan penertiban, untuk alat kampanye dari KPU sudah diminta dirutunkan melalui vendor,” Ungkapnya.

Kemudian untuk kampanye di media sosial Firdaus mengatakan sudah berkordinasi dengan KPU untuk menghimbau kepada seluruh paslon untuk mentakedown medsos yang dilaporkan ke KPU agar tidak ada lagi yang berkampanye dimasa tenang.

“Untuk pengawasan cyber ini berdasarkan arahan dari Bawaslu RI dipersilahkan kepada Bawaslu Kabupaten Kota untuk melihat dan mencermati akun-akun medsos yang diduga menyebarkan hoax dan sebagainya dipersilahkan di copy paste linknya dan disampaikan kepada Bawaslu Provinsi untuk disampaikan ke Bawaslu RI,” tuturnya.

Kemudian sejauh ini juga Firdaus mengatakan sudah ada 8 laporan pengaduan pelangaran pilkada hingga saat ini.

“Dan saat ini juga ada satu pelangaran yang berada dalam tahap klarifikasi dengan memangil para pihak. Untuk terkait siapa yang dilaporkan saat ini masih diselidiki untuk itu yang dilaporkan masih dirahasiakan,” Pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *