Berita UtamaKabupaten Tanah DatarTERBARU

Jum’ at Curhat Jilid III, Wakapolres Kunjungi Nagari Padang Magek

130
×

Jum’ at Curhat Jilid III, Wakapolres Kunjungi Nagari Padang Magek

Sebarkan artikel ini

Relasi Publik, Tanah Datar -Polres Tanah Datar kembali lakukan “Jumat Curhat” jilid III pada Jumat, 13 januari 2023. Kali ini, rombongan mengunjungi kecamatan Rambatan.

Kegiatan berlangsung di kantor wali nagari Padang Magek Rambatan sekira pukul 09.30 wib.
Kapolres Tanah Datar yang diwakili oleh Wakapolres Tanah Datar Kompol Andi Parningotan L. SIK.MH., membawa seluruh pejabat Utama polres untuk mendengarkan berbagai keluhan serta masukan dari masyarakat Rambatan. Selain itu rombongan juga disambut oleh perangkat nagari Padang Magek seperti Wali Nagari Padang Magek Bapak Syafri jamal serta ada juga tokoh Adat, toko Pemuda, tokoh agama serta masyarakat sekitarnya.

Dalam hal ini,
Wakapolres dan jajaran menerima masukan dari masyarakat terkait harapan dan keinginan masyarakat Rambatan yang berguna untuk kebaikan Polri khususnya Polres Tanah Datar.

Banyak penyampaian warga yang merupakan harapan dari masyarakat, salah satunya batas masyarakat dalam menyelesaikan kasus atau masalah. Hal ini diperlukan supaya masyarakat tidak menyimpang dari aturan undang-undang yang berlaku serta tidak adanya main hakim sendiri di tengah-tengah masyarakat. Selain itu warga juga menyampaikan permasalahan tentang beberapa kasus antara lain perdata, judi online dan kenakalan remaja.

Ini menjadi pedoman bagi Polres Tanah Datar dalam melaksanakan tugas dalam lingkungan masyarakat khususnya kenakalan remaja.

Setiap Jum’at curhat, warga mengeluhkan kenakalan remaja yang sering menggunakan knalpot racing di jalanan. Ini menjadi catatan penting Polres Tanah Datar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Wakapolres Tanah Datar berharap dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan warga Tanah Datar dapat merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta memberikan kesan positif polri terhadap masyarakat.

Kegiatan jumat curhat bukan hanya dilaksanakan oleh jajaran Polres Tanah Datar, namun 11 jajaran Polsek wilayah hukum Tanah Datar juga ikut melakukan Jum’at curhat. Hal tersebut karena setiap wilayah memilki permasalahan sesuai situasi dan kondisi wilayah masing-masing. (d13/hmsres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *