AROSUKA, RELASIPUBLIK – Hari ini Sabtu, (26/9) ada lagi penambahan KASUS KONFIRMASI sebanyak 7 (tujuh) orang, dan pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 3.643 (tiga ribu enam ratus empat puluh tiga) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok.
Diterangkan lebih jelas oleh jurubicara Covid-19 kabupaten Solok Syofiar Syam, S.Sos, M,Si, 7 orang Terkonfirmasi tersebut adalah :
1. Laki-laki 55 thn alamat Nagari Cupak Kec. Gunung Talang, Pekerjaan Tani, merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi, KARANTINA MANDIRI.
2. Perempuan 21 Thn alamat Nagari Gantung Ciri Kec. Kubung, Pekerjaan Karyawan Toko Elektronik Kota Solok, merupakan kontak erat dengab kasus Konfirmasi dari Kota Solok, KARANTINA MANDIRI.
3. Laki-laki 34 thn alamat Halaban Nagari Panyakalan Kec. Kubung, Pekerjaan Pedagang, merupakan pasien suspek yang mempunyai gejala demam dan hilang penciuman dan rasa di mulut, KARANTINA MANDIRI.
4. Laki-laki 24 thn alamat Halaban Nagari Panyakalan Kec. Kubung, Pekerjaan Dinas PU Kab Solok, merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi, KARANTINA MANDIRI.
5. Perempuan 21 thn alamat Nagari Koto baru Kec. Kubung, Pekerjaan Dinas PU Kab Solok, merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi, KARANTINA MANDIRI.
6. Laki-laki 33 Thn, alamat Nagari Selayo Kec. Kubung, Pekejaan POLRI di Solok, merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi di Kota Solok,
KARANTINA MANDIRI.
7. Perempuan 55 thn alamat Nagari Sulit Air Kec. X Koto Diatas, merupakan pasien suspek yang diambil pemeriksaan spesimen di Puskesmas Nanggalo Padang, Pekerjaan ASN pada SD di Nagari Sulit Air, DIRAWAT di RS Yos Sudarso Padang.
KETERANGAN KASUS KONFIRMASI,
Total Warga Kabupaten Solok yang KONFIRMASI COVID-19 adalah sebanyak 132 (seratus tiga puluh dua) orang, terdiri dari : KARANTINA MANDIRI 64 (enam puluh empat) orang,
DIRAWAT 6 (enam) orang,
MENINGGAL 3 (tiga) orang,
SEMBUH 59 (lima puluh sembilan) orang.
Berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas, hari ini terjadi perobahan zonasi daerah yang berlaku dari tanggal 20 s/d 26 September 2020 dan setelah itu akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Adapun Zonasi daerah pada minggu ke-28 (20 sd 26 September 2020) adalah :
ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 2 DAERAH)
Kota Padang
Kabupaten Agam
ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 9 DAERAH)
Kota Bukittinggi
Kota Payokumbuah
Kota Sawahlunto
Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Pesisir Selatan
Kota Pariaman
Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Dharmasraya
ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 8 DAERAH)
Kota Padang Panjang
Kota Solok
Kabupaten Pasaman
Kabupaten 50 Kota
Kabupaten Solok
Kabupaten Sijunjuang
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kabupaten Solok Selatan
Mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan anjuran Pemerintah dan potensi serta kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi masyarakat kita semua.*(Ali/hms)