AROSUKA, RELASIPUBLIK – Senin, (28/9) untuk kasus KONFIRMASI ada tambahan sebanyak 2 (dua) orang, yakni,
1. Laki-laki 34 thn, alamat Hilia Banda Nagari Panyakalan Kec. Kubung, Pekerjaan Pegawai Kantor Pajak Kota Solok, merupakan kontak erat dg kasus Konfirmasi, ybs KARANTINA MANDIRI.
2. Perempuan 5 thn, alamat Nagari Jawi-jawi Kec. Gunung Talang, merupakan kontak erat dg kasus Konfirmasi, ybs KARANTINA MANDIRI.
Melalui rilisnya, disampaikan Syofiar Syam, S.Sos, M.Si selaku jurubicara Covid-19 kabupaten Solok. Juga diterangkan kasus SUSPEK DIRAWAT tetap sebanyak 1 (satu) orang, yakni :
1. Perempuan 60 thn, alamat Nagari Muaro Pingai Kec. Junjung Sirih, merupakan pasien suspek dirawat di RSUP Dr M. Djamil Padang.
Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 3.842 (tiga ribu delapan ratus empat puluh dua) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok.
KETERANGAN KASUS KONFIRMASI,
Total Warga Kabupaten Solok yang KONFIRMASI COVID-19 adalah sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam.) orang, yang terdiri dari :
KARANTINA MANDIRI 66 (enam puluh enam) orang,
DIRAWAT 7 (tujuh) orang,
MENINGGAL 3 (tiga) orang,
SEMBUH 60 (enam puluh) orang.
Membolehkan Aktifitas/Kegiatan bukan berarti Wabah telah berakhir, Mari kita lakukan Protokol Covid-19 dalam melaksanakan Kegiatan dan Aktivitas sehari-hari, yakni :
1. Selalu Pakai MASKER.
2. Jaga Jarak dan hindari KERUMUNAN, minimal 1 (satu) Meter.
3. Jaga KEBERSIHAN TANGAN, berupa sering cuci dengan Sabun dan Air mengalir.
4. Terapkan ETIKA BATUK dan BERSIN, menutup Mulut dan Hidung dg Lengan atas bagian dalam atau dg Tisu saat Batuk dan Bersin.
5. Jaga Kesehatan, berupa BERJEMUR Sinar Matahari Pagi, Konsumsi makanan Bergizi dan Seimbang serta lakukan Olah Raga Ringan.
Mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan anjuran Pemerintah dan potensi serta kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi masyarakat kita semua.*(Ali/hms)