Kabupaten Solok

Kabupaten Solok Dapatkan Nilai Tertinggi di Sumatera Barat Dalam Standar Palayanan Publik

181
×

Kabupaten Solok Dapatkan Nilai Tertinggi di Sumatera Barat Dalam Standar Palayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – Kabupaten Solok kembali meraih penghargaan di tahun 2023 dengan nilai paling tinggi 95,08 di Sumatera Barat, atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatra Barat.

Atas prestasi itu, Kabupaten Solok mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Sumbar. Piagam diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani kepada Bupati Solok, H. Epyardi Asda, Senin (8/1/2024) di Auditorium Gubernuran.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP, Forkopimda Prov. Sumatera Barat, Bupati/Walikota se-Sumatera Barat, Bawaslu Sumatera Barat, KPU Sumatera Barat, OPD Provinsi Sumatera Barat, OPD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Dan yang Ikut mendampingi Bupati dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan, Zulhendri, Kepala Disdukcapil, Riki Carnova, Kepala DPMPTSP Naker, Aliber Mulyadi serta Kepala Bagian Organisasi, Rezka Azmi Putri.

Tahun 2023, Kabupaten Solok menjadi daerah dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08. Peningkatan yang cukup signifikan di mana sebelumnya berada pada angka 88,73,” ujar Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.

Menurutnya, perbaikan sistem Pelayanan Publik bukan hanya untuk sekedar untuk penilaian, namun sejatinya sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN. Seluruh ASN itu berorientasi pada pelayanan.

“Tujuan dari penilaian ini yakni perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Serta, pencegahan terhadap mal administrasi melalui berbagai instrumen pelayanan,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Solok, H. Epyardi Asda menyebutkan, capaian tersebut bukanlah karena individu. Akan tetapi, prestasi yang membanggakan itu berkat kinerja dari seluruh Solok Super Team.

“Alhamdulillah, kita telah berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok. Pada tahun 2020 kita berada di posisi terendah dan termasuk kedalam zona merah pelayanan publik,” ungkap Epyardi Asda.

Epayrdi Asda menegaskan, berbagai capaian yang diraih Kabupaten Solok tidak lepas dari komitmen dalam membangun daerah. Mambangkik Batang Tarandam, menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.

“Terimakasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok,” tutupnya.

Selain itu gubernur Sumatera Barat juga menyampaikan ” Pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya.

“Semoga pada tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat”, lanjutnya.

“Jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada sebab kita masih berusaha meningkatkan pelayanan termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Saya berharap, kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi”, harapnya.

Berikut Daftar Nilai Kabupaten se-Sumatera Barat :
1. Kab. Solok 95,08
2. Kab. Dharmasraya 93,77
3. Kab. Agam 92,58
4. Kab. Tanah Datar 92,44
5. Kab. Pasaman 90,42
6. Kab. Lima Puluh Kota 85,59
7. Kab. Solok Selatan 84,95
8. Kab. Pasaman Barat 84,51
9. Kab. Padang Pariaman 81,23
10. Kab. Pesisir Selatan 79,33
11. Kab. Sijunjung 78,78
12. Kab. Kepulauan Mentawai 67,03

Daftar Nilai Kota se-Sumatera Barat :
1. Kota Payakumbuh 91,41
2. Kota Padang Panjang 90,72
3. Kota Pariaman 90,64
4. Kota Solok 84,88
5. Kota Bukittinggi 84,79
6. Kota Sawahlunto 82,76
7. Kota Padang 82,64.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *