BeritaKota Padang

KAI Divisi Regional II Sumbar Ucapkan Permintaan Maaf Terkait Perlintasan Sebidang JPL 21 Km 20+0/1 Petak Jalan Tabing–Duku Lubuk Buaya

38
×

KAI Divisi Regional II Sumbar Ucapkan Permintaan Maaf Terkait Perlintasan Sebidang JPL 21 Km 20+0/1 Petak Jalan Tabing–Duku Lubuk Buaya

Sebarkan artikel ini

Permohonan Maaf atas Ketidaknyamanan di Perlintasan Sebidang JPL 21 Km 20+0/1 Petak Jalan Tabing–Duku

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi jalan di perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya).

Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, saat ini tengah dilakukan proses perbaikan geometri perlintasan sebidang di lokasi tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memastikan kondisi prasarana perkeretaapian tetap andal, aman, dan sesuai standar keselamatan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga keselamatan bersama.

“Perbaikan geometri perlintasan sebidang ini merupakan upaya KAI untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan selamat, sekaligus memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik bagi pengguna jalan yang melintas. Keselamatan menjadi prioritas utama kami, baik bagi pelanggan kereta api maupun masyarakat,” ujar Reza.

Adapun pekerjaan perbaikan geometri jalan rel meliputi angkatan (lifting dan leveling), pelurusan (lestrengan/linning), serta pemadatan (tamping).
– Lifting merupakan proses mengangkat rel sesuai nilai ketinggian yang telah ditentukan sehingga jalan rel menjadi rata.
– Lestrengan (linning) adalah proses meluruskan jalan rel secara vertikal ke kiri maupun ke kanan sesuai standar teknis.
– Tamping adalah proses memadatkan batu balas di bawah bantalan setelah rel diangkat dan diluruskan.

Secara teknis, perbaikan geometri di perlintasan sebidang dilakukan dengan cara membuang balas kotor hingga sekitar 15 cm di bawah bantalan, kemudian mengganti dengan balas baru yang selanjutnya dipadatkan melalui proses angkatan, pelurusan, dan pemadatan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kualitas jalan rel berada dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui kereta api.

Lebih lanjut, Reza menambahkan bahwa durasi pekerjaan perbaikan bergantung pada kondisi track dan faktor cuaca.

“Kami juga melakukan pengaspalan pada bagian jalan yang berlubang di area perlintasan. KAI memastikan seluruh pekerjaan ini dilakukan secara optimal dan akan diselesaikan secepatnya tanpa mengurangi aspek keselamatan,” tambahnya.

Selama proses perbaikan berlangsung, KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu keselamatan dan arahan petugas di sekitar lokasi perlintasan.

Sebagai informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, kewenangan perbaikan dan pemeliharaan jalan di perlintasan sebidang ditentukan berdasarkan status jalan. Untuk jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan , jalan provinsi oleh Pemerintah Provinsi, jalan kabupaten/kota dan desa oleh Bupati atau Wali Kota, serta jalan khusus oleh badan hukum atau lembaga terkait. Pengaturan ini bertujuan memastikan kejelasan tanggung jawab antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan keselamatan bersama di perlintasan sebidang.

Dalam ketentuan yang sama,KAI bertanggung jawab terhadap pemeliharaan konstruksi jalur rel serta melakukan perbaikan jalan apabila kerusakan di perlintasan disebabkan oleh aktivitas perawatan atau pekerjaan jalur rel. Namun demikian, KAI juga dapat melakukan perbaikan sebagai langkah pengamanan keselamatan.

Sebelum dilakukan perbaikan geometri, kondisi di lokasi tersebut memang telah mengalami kerusakan sebelumnya, dan KAI beritikad melakukan perbaikan secara bersamaan dengan pekerjaan perbaikan geometri perlintasan demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

KAI Divre II Sumatera Barat mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Salam
Humas KAI Divre II Sumbar
Reza Shahab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *