Sumbar,relasipublik – Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung visi pembangunan nasional dan pelayanan publik yang berkualitas, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimplementasikan Employee Well-Being Policy (EWP) di lingkungan kerja Divisi Regional II Sumatera Barat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab menyampaikan bahwa Melalui kegiatan bertajuk “Health Challenge”, program Employee Well-Being ini bertujuan membangun budaya kerja yang sehat serta meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya pola hidup sehat, baik secara fisik maupun mental.
Program ini juga selaras dengan kebijakan nasional yang mendorong penciptaan lingkungan kerja sehat di seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta mendukung program Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kota Padang dalam upaya penghentian kebiasaan merokok. Pada tahap awal pelaksanaan, KAI Divre II Sumbar menggandeng sejumlah mitra strategis dalam bidang kesehatan, antara lain Puskesmas, RSU Bunda Padang, dan berbagai pihak medis untuk menyukseskan kegiatan Mini Medical Check Up (MCU) dan pemeriksaan Smoking Analyzer.
Beberapa tantangan dalam Health Challenge meliputi:
– Healthy Lifestyle Champion: Tantangan bagi pekerja yang konsisten menjalankan gaya hidup sehat, termasuk latihan fisik, konsumsi gizi seimbang, dan catatan kesehatan yang baik.
– Tobacco Free Ambassador / Smoking Cessation Challenge: Tantangan bagi pekerja yang berhasil berhenti merokok dan mempertahankan gaya hidup bebas rokok.
– Fitness Inspiration Challenge: Tantangan bagi pekerja yang menginspirasi rekan kerja melalui komitmen terhadap kebugaran jasmani, seperti penurunan berat badan atau peningkatan kebugaran.
– Personal Health Improvement Challenge: Tantangan bagi pekerja yang menunjukkan perbaikan signifikan pada kondisi penyakit kronis berdasarkan evaluasi medis.
– Mental Health Influencer Challenge: Tantangan bagi pekerja yang aktif mempromosikan kesehatan mental dan menciptakan lingkungan kerja yang suportif secara psikososial.
Melalui tantangan ini, karyawan diharapkan dapat meningkatkan kondisi fisik dan mental yang pada gilirannya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan individu, tetapi juga sebagai langkah awal dalam menyusun strategi peningkatan kesejahteraan karyawan secara terstruktur dan berkelanjutan. Dengan dukungan data yang valid, manajemen dapat melakukan intervensi kesehatan yang lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, program Employee Well-Being Policy ini diharapkan menjadi model pengembangan sumber daya manusia di lingkungan BUMN, di mana kesehatan karyawan diposisikan sebagai aset utama dalam memberikan pelayanan publik yang andal, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
“Dengan terlaksananya program ini, KAI Divre II Sumbar menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana, tetapi juga melalui pembangunan manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi” tutup Reza.
#Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat
Ni#Reza Shahab