Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKabupaten Pasaman BaratPolitikTERBARU

Kakan Kesbangpol Pasbar Bantah Meminta Data Partai Untuk BPK

420
×

Kakan Kesbangpol Pasbar Bantah Meminta Data Partai Untuk BPK

Sebarkan artikel ini

PASBAR,RELASIPUBLIK– Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat, Harlina Syahputri menjelaskan jika pihak nya tidak ada meminta bahan partai untuk diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Kita tidak ada meminta bahan persyaratan partai untuk persiapan pemeriksaan oleh BPK di bulan ini, seperti apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Pasaman Barat,” sebutnya, Sabtu (24/4/2021) di Simpang Empat.

Menurutnya apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD yang juga Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat, PH saat jumpa pers di Polres Pasaman Barat, Selasa (20/4) pasca penggerebekan dirinya dengan seorang perempuan oleh warga di kantor DPC Gerindra ada yang janggal.

“Jangan libatkan Kesbangpol, kami tidak ada meminta bahan persyaratan partai yang belum lengkap untuk keperluan BPK. Itu tidak benar, keperluan BPK sudah selesai pada bulan Maret lalu,” katanya.

Nina menjelaskan tentang risalah pemeriksaan BPK tidak berupa bahan partai tetapi hanya berupa risalah pemeriksaan untuk ditandatangani oleh Ketua Parpol dan di stempel yang diberitahukan pada Senin (15/3/2021).

“Waktu itu risalah pemeriksaan dari BPK telah ada di Kesbangpol dan diminta untuk dijemput oleh parpol selain PKB dan PBB. Kita juga minta diserahkan kembali paling lambat Selasa (16/3/2021) karena akan diantar segera mungkin ke Padang,” jelasnya.

“Untuk persyaratan di BPK sudah lama diserahkan oleh Partai Gerindra, jadi kita juga heran data apa lagi. Soal data permintaan BPK sudah selesai dan telah di antar ke Padang,” sambungnya.

Kemudian ia mengungkapkan pihak nya ada juga melakukan permintaan data terakhir pada Partai yang ada di Pasaman Barat tentang pengurus Partai untuk data gender pada bulan April 2021.

“Data terkahir kita minta tentang pengurus partai untuk data gender. Yang menyerahkan pertama kali Partai Gerindra pada (14/4) data lain tak ada, cuma itu saja yang kita minta dan hal itu pun sudah diserahkan,” ungkapnya.

Nina yang juga Plt Sekwan DPRD Pasaman Barat juga menyanggah jika perempuan yang ditemukan oleh warga bersama Ketua DPRD di Kantor Gerindra Pasaman Barat bukan lah seorang Sespri.

“Dalam SK nya sebagai staf bagian keuangan sekretaris dewan. Lagian tenaga harian lepas tidak boleh berurusan dengan partai, harus netral seperti ketentuan aturan netral pegawai negeri sipil,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Parizal Hafni membantah melakukan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya di kantor DPC Gerindra Senin (19/4) malam.

Ia mengaku ada tugas yang harus disiapkan karena kantor Kesbangpol Pasaman Barat meminta bahan yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) persyaratan partai yang belum lengkap untuk disampaikan dengan batas terakhir hari ini, Selasa (20/4).

Menurutnya pada Senin (19/4) malam selepas sholat Isya ia menghubungi stafnya yang sedang berbuka di salah satu rumah makan di Pasaman Barat.

“Saya menghubungi staf saya karena ada tugas yang harus diselesaikan karena dia yang bisa memakai komputer,” katanya diruang kerja Kapolres Pasaman Barat saat jumpa pers Selasa (20/4) lalu.

Ia mengatakan setelah sampai di kantor Gerindra dan usai melaksanakan sholat Isya ia mendengar suara ramai di luar dan ia langsung membukakan pintu.

Ia bertemu langsung Kasat Resnarkoba dan Kepala BNNK Pasaman Barat dan ditanya ada apa. Lantas mereka menjawab ada laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di Kantor Gerindra.

“Mendengar itu saya langsung persilahkan masuk dan memeriksa kantor sampai ke lantai dua,” katanya.

Setelah turun dari lantai dua masyarakat sudah ramai berdatangan di luar. Saat itu mereka mempertanyakan hal lain kenapa ada perempuan malam-malam di Kantor Gerindra bukan masalah narkoba lagi.

Ia langsung menjawab Kantor Gerindra itu sama dengan DPRD. Baik siang atau malam jika dibutuhkan dapat dipanggil bekerja menyelesaikan tugas-tugas kantor dan tidak harus dilaporkan.

“Saat itu kami di ruangan tengah dan tidak ada persoalan. Saya buka pintu dan siap sholat. Tidak ada aneh-aneh. Ajudan dan supir saya di depan minum kopi,” ujarnya.

Setelah itu dibuatkan klarifikasi surat pernyataan dipanggil orang tua stafnya dan dibacakan di hadapan warga aparat dan wartawan tentang kesalahpahaman yang terjadi.

“Persoalan itu sudah selesai dan hanya terjadi kesalahpahaman,” tegasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *