Berita UtamaKabupaten DharmasrayaTERBARU

KAKANWIL KUMHAM SUMBAR TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA DALAM DEKLARASI ZERO HALINAR

114
×

KAKANWIL KUMHAM SUMBAR TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA DALAM DEKLARASI ZERO HALINAR

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menunjukkan keseriusan dan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar). Deklarasi Zero Halinar dilaksanakan di halaman Kanwil Kemenkumham Sumbar , Rabu (24/5) Pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto,Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Padang, Era Wiharto beserta para Pejabat Struktural Lapas Padang dalam kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar tersebut.

“Saya berharap kepada Kalapas dan Karutan dapat melaksanakan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) untuk melaksanakan penertiban terhadap peredaran narkoba, pungli, penyalahgunaan handphone” Ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,Haris Sukamto.

Kakanwil memimpin Apel Deklarasi Zero Halinar tersebut, Apel Deklarasi Zero Halinar tersebut yang di hadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,Pejabat Struktural Kantor Wilayah, dan juga turut mengundang Ombudsman, BNNP, perwakilan Polda Sumbar, perwakilan Kajati, perwakilan Pengadilan Tinggi, Untuk menyaksikan Penandatanganan oleh Satuan Kerja Pemasyarakatan yang di lakukan oleh Kepala UPT Pemasyarakatan, yang di lanjutkan Penandatanganan oleh Perwakilan Kapolda Sumatera Barat dan Perwakilan Kepala BNNP Sumatera Barat, kemudian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

Kakanwil mengingatkan kembali arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait ditambah dengan Back To Basic Pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).

“Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya harap seluruh pegawai melaksanakan Amanah dengan jujur dan Amanah dan menghindari pungutan liar dan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba”. Ungkap Haris Sukamto.

Selanjutnya Kakanwil juga menyerahkan alat tes urine secara simbolis kepada perwakilan Kepala UPT yakni Kepala Lapas Payakumbuh, Muhammad Kameily.

Sementara itu,Kepala Lapas Kelas lll Dharmasraya yang diwakili oleh KPLP Juwanda Metria, S.IP menyampaikan bahwa Lapas Kelas III Dharmasraya siap melaksanakan arahan dan Program dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat.

“Kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk para Narapidana dan akan selalu melakukan pengawasan, monitoring dan pembinaan yang lebih intens lagi agar para Narapidana tidak melanggar aturan yang ada seperti HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Penyalahgunaan Narkoba) ‘ Ungkapnya.

Kemudian, Ia berharap Kedepannya para penghuni Lapas Kelas III Dharmasraya bisa mentaati peraturan yang telah dideklarasikan Zero Halinar oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat ” Pungkasnya.(JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *