Padang, relasipublik – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat di berbagai wilayah Sumatera Barat pada Rabu (4/3).
Kegiatan ini diawali pada pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang. Selanjutnya, seluruh rombongan bergerak menuju lokasi penyerahan bantuan yang telah ditentukan.
Sebanyak 1.040 paket bantuan disalurkan secara serentak di 10 titik lokasi, yang tersebar di wilayah Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, serta beberapa kecamatan di Kota Padang.
Adapun rincian lokasi penyaluran bantuan sebagai berikut:
-
Pesantren MTI Paninggahan, Kabupaten Solok – 105 paket bantuan, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
-
Huntara Padang Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman – 80 paket bantuan, dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
-
Huntara Rusunawa dan Huntara Rusus Lubuk Buaya, Padang – 120 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Intelijen.
-
Kecamatan Koto Tangah (Kampung Apa – Tepi Bendungan Koto Tuo), Padang – 113 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus.
-
Huntara Talang, Kecamatan Pauh, Padang – 108 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
-
Kantor Camat Pauh, Padang – 107 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Militer.
-
Kantor Camat Kuranji, Padang – 65 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Pemulihan Aset.
-
Kantor Lurah Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang – 142 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Pembinaan.
-
Kantor Lurah Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Padang – 82 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Umum.
-
Kantor Camat Nanggalo (wilayah Kampung Lapai, Surau Gadang, dan Kurao Pagang), Padang – 118 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Pengawasan.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terhadap masyarakat di wilayah Sumatera Barat, khususnya dalam momentum Ramadhan 1447 Hijriah yang penuh berkah. Selain menjalankan fungsi sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi warga yang terdampak bencana yang melanda beberapa wilayah di Sumatera Barat pada Desember 2025 lalu.
Melalui kegiatan bertema “Berbagi Rasa untuk Sesama”, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Kejaksaan dan masyarakat sebagai mitra dalam membangun Sumatera Barat yang lebih kuat, peduli, dan berkeadilan.












