Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Segini Jumlahnya..

170
×

Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Segini Jumlahnya..

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait memusnahkan sejumlah barang bukti sabu dan ganja di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (16/11/2023). (Foto dok/Mil)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht van Gewijsde) di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (16/11/2023).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Riki Yovrizal, Kepala Rutan Kelas 2B Painan Suwarno, Pengadilan Negeri Painan, Dinas Kesehatan serta sejumlah kasi dan pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Gemilang Sulistio mengatakan pemusnahan barang bukti ini dengan jumlah 32 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terdiri dari ganja, sabu-sabu, dan barang bukti lainnya.

“Ya hari ini kita musnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 44,68 gram, narkotika ganja seberat 325,9 gram, bungkus dan handphone, senjata tajam, timbangan dan beberapa barang lainnya. Seluruh barang bukti yang kita musnahkan telah memiliki hukum tetap,” kata Gemilang Sulistio didampingi Kasi Intel Kejari Pessel Dody Susistro.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Sedangkan untuk narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan memakai blender.

Gemilang Sulistio melanjutkan bahwasanya Kejari Pessel tetap komit dan tegas dalam menegakkan hukum di daerah itu.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti tersebut, beber dia, menunjukkan bahwa Kejaksaan, TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab) Pessel sangat serius dan berkomitmen tinggi dalam memberantas dan mencegah tindakan pidana.

“Ini merupakan pemusnahan barang bukti yang ke dua di tahun ini,” ujar Gemilang Sulistio.

“Kami berharap ke depannya kasus pidana umum di Kabupaten Pesisir Selatan dapat berkurang, sehingga pada pemusnahan barang bukti selanjutnya jangan sampai jumlahnya lebih banyak lagi dari sebelumnya,” harapnya. (Mil)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *