Selasa,relasipublik – 9 September 2025 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan “Jaksa Mengajar” di SMA Negeri 3 Padang.
Kegiatan dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, yang hadir langsung di sekolah untuk memberikan sambutan sekaligus membuka sesi pembelajaran.
Melalui program “Jaksa Mengajar” ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak bangku sekolah serta memperkuat pemahaman pelajar akan pentingnya peran mereka dalam upaya pencegahan korupsi.
Sebanyak 10 orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumbar turut ambil bagian dalam kegiatan ini dengan menjadi pengajar di 10 kelas siswa kelas XI. Materi yang dibawakan bertema “Pengenalan Korupsi Sejak Dini”, yang mencakup pemahaman dasar tentang korupsi, jenis-jenis tindakan koruptif, serta dampaknya terhadap masyarakat dan negara.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kejati Sumbar dalam mendekatkan institusi hukum dengan dunia pendidikan, sekaligus mendorong
terciptanya generasi masa depan yang cerdas, jujur, dan berani melawan korupsi.