DaerahKota PadangpanjangTERBARU

Kembali Padang Panjang Terima Penghargaan, Kali Ini TP2DD di FEKDI

131
×

Kembali Padang Panjang Terima Penghargaan, Kali Ini TP2DD di FEKDI

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK — Kota Padang Panjang mendapat penghargaan Pemda Keempat tercepat dalam pelaksanaan pembentukan dan penandatanganan SK Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Penghargaan diserahkan Plh. Sekdaprov Sumbar, Ir. Benny Warlis, MM kepada Wakil Wali Kota, Drs. Asrul pada puncak acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) di Aula Anggun Nan Tongga KPW BI Provinsi Sumatera Barat, Jumat (9/4).

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Nagari Padang Panjang juga menerima penghargaan sebagai Inisiator Implementasi QRIS e-Retribusi Pasar Padang Panjang.

Gubernur melalui Plh. Sekdaprov menyampaikan, pihaknya sangat mendukung adanya penandatanganan SK TP2DD ini. “Ini akan menjadi tugas kita dalam menyosialisasikan agar lebih masif lagi. Sehingga penggunaan QRIS di tengah-tengah masyarakat dapat terlaksana dan merata serta mampu mendongkrak perekonomian,” ujarnya.

Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumbar, Wahyu Purnama A. mengatakan, BI memiliki tugas untuk menjaga kestabilan moneter, menjaga kelancaran dan keamanan sistem pembayaran. Seiiring mengikuti perkembangan zaman digitalisasi, BI melakukan upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

“Pelaksanaan FEKDI ini bertujuan mendorong implementasi keuangan daerah serta percepatan perluasan digitalisasi dan meningkatkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) serta membentuk satgas TP2DD.

“Nanti, 19 kabupaten/kota akan menandatangani SK TP2DD dan ke depannya QRIS akan menjadi alat pembayaran nontunai, baik untuk retribusi pemerintah atau untuk pajak daerah dan lainnya,” ujar Wahyu.

Sementara itu, dijelaskan pembentukan Satgas TP2DD ini dengan tujuan mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah terutama untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah. Serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

“Semoga ini dapat membantu kepala daerah mendongkrak PAD-nya, baik pembayaran parkir, pajak dan lainnya. Semoga masyarakat telah membayar menggunakan barcode QRIS. Kami juga memberikan penghargaan kepada bank-bank pemerintah yang telah memperluas QRIS-nya untuk agen-agen seperti BNI, BRI, Mandiri. Sementara untuk Bank Nagari, kami memberikan apresiasi karena merupakan BPD kedua yang mendapat izin QRIS,” sebutnya. (c***i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *