Daerah

Ketika Pengawas Memilih Diam: Retaknya Kepercayaan Publik di DPRD Tanah Datar

19
×

Ketika Pengawas Memilih Diam: Retaknya Kepercayaan Publik di DPRD Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com// Tanah Datar 

Kasus dugaan aliran dana Perumda Tuah Sepakat bukan sekadar perkara hukum. Ia telah berubah menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pengawasan daerah. Di titik inilah nama K.A, anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi NasDem, berada di pusat perhatian—bukan karena status hukumnya, melainkan karena sikap diamnya sebagai pejabat publik.

Di tengah penyidikan Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang terus berkembang, K.A tercatat telah dipanggil penyidik pada Rabu (14/1). Namun sejak itu, ruang publik justru dihadapkan pada kekosongan informasi. Upaya konfirmasi wartawan berulang kali menemui jalan buntu. Tidak ada bantahan, tidak ada penjelasan, tidak pula klarifikasi.

Padahal, DPRD memiliki fungsi strategis sebagai lembaga pengawasan, termasuk terhadap Badan Usaha Milik Daerah. Ketika seorang anggotanya dikaitkan—benar atau tidak—dengan dugaan aliran dana dari Perumda yang berada dalam lingkup pengawasan DPRD, publik membutuhkan kejelasan. Bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan mekanisme pengawasan berjalan sehat.

Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan transfer dana sebesar Rp11 juta dari Perumda Tuah Sepakat kepada K.A. Angka ini masih menjadi bagian dari penelusuran penyidik. Namun yang lebih mengemuka di mata publik bukan nominal tersebut, melainkan absennya penjelasan dari pihak yang bersangkutan.

Dalam etika jabatan publik, klarifikasi bukanlah pengakuan, dan keterbukaan bukanlah kelemahan. Justru sebaliknya, transparansi adalah fondasi kepercayaan. Ketika seorang wakil rakyat memilih diam di tengah isu yang menyangkut dana publik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang diwakilinya ikut dipertaruhkan.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, persoalan utama dalam kasus seperti ini bukan hanya potensi pelanggaran hukum, tetapi risiko rusaknya legitimasi lembaga. “Ketika pengawas tidak bicara, publik akan bertanya: apakah fungsi pengawasan benar-benar bekerja, atau justru lumpuh oleh relasi kekuasaan?” ujarnya.

Situasi ini juga menjadi refleksi bagi partai politik. NasDem, yang selama ini membawa narasi restorasi dan antikorupsi, berada di persimpangan sikap. Publik menanti bukan vonis, melainkan langkah etis—apakah partai mendorong keterbukaan kadernya atau membiarkan isu berkembang tanpa arah.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Tanah Datar memastikan proses hukum berjalan profesional dan independen. Penyidikan disebut akan menelusuri seluruh fakta tanpa memandang jabatan maupun afiliasi politik.

Media ini menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun dalam demokrasi, kepercayaan publik tidak hanya diuji di ruang sidang, tetapi juga di ruang komunikasi. Selama penjelasan tak kunjung diberikan, yang tergerus bukan hanya reputasi personal, melainkan wibawa lembaga DPRD sebagai pengawal kepentingan rakyat(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *