Jakarta, relasipublik – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang tetap fokus menuntaskan penyidikan dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada salah satu bank milik negara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 34 miliar.
Pernyataan itu disampaikan menyusul polemik pertemuan tertutup antara Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Kepala Kejari Padang Koswara yang sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sukendar menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh terpengaruh oleh tekanan dalam menangani perkara korupsi.
“Jangan pernah takut terhadap intimidasi maupun tekanan, baik dari pihak eksternal maupun internal. Kejaksaan harus tetap profesional dan independen dalam menuntaskan setiap perkara korupsi,” tegas Sukendar, Selasa (30/6).
Menurut dia, publik berharap Kejari Padang mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Karena itu, penyidikan tidak boleh berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan.
“Kalau penyidik menemukan alat bukti yang cukup, segera tetapkan pihak lain yang terlibat. Semua harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sukendar juga mengapresiasi keberhasilan Kejari Padang menangkap tersangka Beny Saswin Nasrun yang sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sekitar lima bulan.
Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan penyidikan dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi KMK senilai Rp 34 miliar itu.
“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum sampai perkara ini disidangkan. Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian negara,” katanya.
Sebelumnya, pertemuan Kapolda Sumbar dengan Kajari Padang menuai perhatian publik karena berlangsung secara tertutup di tengah Kejari Padang sedang menangani perkara dugaan korupsi KMK yang menyita perhatian.
Namun, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya memastikan kunjungan tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara.
“Kunjungan itu hanya silaturahmi. Pak Kapolda akan pindah dan kami sedang mempersiapkan serah terima jabatan,” ujarnya.
Penjelasan serupa disampaikan Kajari Padang Koswara. Melalui pesan singkat, ia menyebut pertemuan itu hanya agenda silaturahmi.
Meski demikian, Sukendar menilai keterbukaan informasi kepada publik tetap penting untuk menghindari munculnya spekulasi, terutama ketika aparat penegak hukum sedang menangani perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas.












