BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Ketua BPRN Buka Musnag Gurun 2024

43
×

Ketua BPRN Buka Musnag Gurun 2024

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab. (Foto dok/d13)

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Tentukan prioritas pembangunan yang dituangkan dalam RKP ( Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2025 dan pengusulan DURKP( Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2026, nagari Gurun kecamatan Sungai Tarab menggelar Musnag (Musyawarah Nagari) pada Senin (29/7) di ruang serbaguna Nagari setempat.

Dalam laporannya, Ketua BPRN Gurun Eldiman menyampaikan bahwa Musnag mempunyai landasan hukum: Undang- undangan RI nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes nomor 21 tahu 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa,Perda Kabupaten Tanah Datar nomor 4 tahun 2021 tentang RPJM Daerah,Peraturan Bupati Tanah Datar nomor 31 tahun 2019 tentang daftar kewenangan Nagari berdasarkan Hak, Asal Usul dan kewenangan Nagari dan kewenangan lokal berskala Nagari, serta aturan perundang-undangan lainnya.

Musnag adalah Musyawarah antar BPRN, Pemerintahan Nagari, tokoh masyarakat guna membahas hal-hal strategis. Hasil yang ingin dicapai adalah ditetapkannya RKP tahun 2025, DURKP tahun 2026 serta pembentukan tim Verifikasi dan tim delegasi.

Wali Nagari Elmas Dafri menyampaikan bahwa Musnag ini sangat penting untuk merancang kegiatan pembangunan dan juga memuat segala usulan yang akan dirangkum dalam DURKP 2026.

“Semoga dengan kehadiran bapak dan ibu semua bisa merangkul seluruh usulan dan masukan,ataupun ide untuk perkembangan dan kemajuan nagari kita. Tak hanya dari masyarakat yang ada di nagari,kami juga mengharap perhatian dan bantuan dari para perantau, karena tanpa dukungan perantau maka pembangunan terkesan lamban” kata Dafri.

Lebih lanjut Wali Nagari juga menyampaikan rencana nagari untuk menggelar Satu Nagari Satu Event yang akan dilaksanakan pada 4-5 Oktober mendatang. Wali nagari berharap masukan dan usul apakah Gurun akan melaksanakan event tersebut atau tidak.

Camat Sungai Tarab yang diwakili Kasi PMD Ramli dalam arahannya menyampaikan bahwa Musyawarah Nagari merupakan kegiatan yang akan membahas hal-hal yg bersifat strategis.
Kegiatan ini harus mengacu pada RPJM.

“Di RKP 2025 pembiayaan pembangunan bersumber pada dana nagari, dan DURKP 2026 pembiayaan bersumber dari APBD Kabupaten yang diusulkan atau diajukan melalui Musrenbang kecamatan” urai Ramli

Lebih lanjut Ramli berharap dalam musyawarah nanti masyarakat diminta untuk tidak mengedepankan ego pribadi. Utamakan kepentingan bersama.
Kasi PMD juga menyampaikan capaian pemungutan PBB kecamatan Sungai Tarab tahun 2024.

Acara ini dihadiri oleh Forkopimca, Kepala UPT, Tenaga Pendamping, perantau, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *