Padang – Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani prihatin dengan kondisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul kembali dinyatakan positif Covid-19 setelah sempat dinyatakan sembuh.
Ketua DPRD mengajak seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Padahal Amasrul sudah dinyatakan positif Covid-19 pertama kali pada 31 Agustus 2020 dan kemudian sembuh pada 11 September 2020.
Kemudian, pada 12 Oktober, Amasrul kembali dinyatakan positif setelah hasil tes swab-nya keluar dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang.
“Betul, Beliau kembali positif pada Senin lalu. Saat ini sedang ditangani oleh Pemkot Padang,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Kamis (15/10/2020).
Jasman mengatakan, meskipun seseorang pernah terpapar Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh, tidak menutup kemungkinan virus tersebut masih bisa menyerang orang itu kembali.
“Kemungkinan kecil itu bisa saja terjadi. Seseorang yang sudah sembuh, kembali terpapar positif,” kata Jasman.
Menurut Jasman, kemungkinan kecil itu bisa terjadi karena virus yang masuk memiliki kekuatan yang lebih kuat dari sebelumnya.
“Atau bisa saja karena viral load atau virus yang masuk lebih banyak dibandingkan kekuatan imun, sehingga terpapar lagi,” kata Jasman.
Untuk itu, Jasman mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, kendati sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.