PADANG,RELASIPUBLIK- Ratusan mahasiswa di Sumatera Barat yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar, Kamis (30/3/2023).
Meski diguyur hujan deras, tak menyurutkan semangat mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dengan membawa replika keranda mayat bertuliskan “Telah berpulang ke Rahmatullah Hati Nurani DPR”, mereka sepakat menolak dikeluarkannya Perpu Cipta Kerja dan meminta untuk segera dicabut.
Sahji Rinaldi, Korlap aksi unjuk rasa menyampaikan, dengan telah dikeluarkannya Perpu Cipta Kerja tersebut akan berdampak buruk kepada buruh-buruh di Indonesia.
“Salahsatunya yaitu dari segi perizinan, dalam perpu itu izin usaha akan dipermudah, tentunya akan menjadi angin segar bagi investor untuk membuka usaha. Dan itu menurut kami akan berdampak buruk nantinya terhadap lingkungan,” kata Sahji.
Menurut Sahji, Perpu Cipta Kerja yang baru saja dikeluarkan itu merupakan copy paste atau salinan dari Undang-undang Cipta Kerja yang cacat secara Formil maupun Materil.
“Oleh sebab itu kami dari Aliansi BEM- SI meminta kepada DPRD Sumbar untuk bersama-sama mendesak DPR RI mencabut Perpu Cipta Kerja tersebut,” ujarnya.
Tidak lama menunggu, ketua DPRD Sumbar, Supardi langsung keluar menemui para pengunjuk rasa tersebut didampingi anggota DPRD Sumbar Afrizal.
Pada kesempatan itu Supardi mengapresiasi semangat mahasiswa untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat meskipun diguyur hujan deras.
“Kita sangat apresiasi terhadap adik-adik mahasiswa ini, meski hujan deras tetap semangat berjuang untuk bangsa dan negara. Saya pastikan aksi kali ini adalah murni tanpa diboncengi oleh kepentingan-kepentingan pihak manapun,” ucap Supardi.
Supardi menambahkan, mengenai penolakan mahasiswa atas Perpu Cipta Kerja tersebut, itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Namun demikian, kami DPRD Sumbar pastinya akan berupaya untuk meneruskan aspirasi ini ke pusat.
“Jadi adik-adik mahasiswa, nanti coba dibuat secara tertulis apa yang menjadi keluhan terkait Perpu Cipta Kerja ini, dan kirimkan ke DPRD Sumbar. Setelah itu akan kami teruskan ke pusat,” ucap Supardi.(**)