Payakumbuh,relasipublik – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong optimalisasi sektor pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, Jumat (4/7).
Menurut Muhidi, di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin menantang, seluruh potensi yang ada perlu dimaksimalkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan. Salah satunya melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi dan produktif.
“Persoalan fiskal dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah harus menjadi perhatian bersama. Semua potensi, termasuk sektor pengelolaan sampah, harus bisa memberikan kontribusi terhadap PAD, tentu tanpa bersifat memaksakan,” ujarnya.
Ia menilai, TPA Regional Payakumbuh merupakan salah satu objek strategis yang bisa didorong agar memberikan manfaat lebih besar bagi daerah. Namun, untuk mewujudkannya, perlu solusi yang komprehensif dan terukur.
“TPA ini perlu ditinjau kembali dari berbagai sisi, apakah melalui penambahan alat, peningkatan sumber daya manusia, atau bahkan penyesuaian regulasi agar pengelolaannya lebih optimal dan dapat memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” jelas Muhidi.
Ketua DPRD Sumbar itu juga menyampaikan bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD secara kelembagaan terus berupaya menggali dan meningkatkan potensi penerimaan daerah. Dalam waktu dekat, DPRD Sumbar akan membahas perubahan APBD tahun 2025 dan penyusunan APBD tahun 2026.
“Tentu dalam proses pembahasan itu, kami akan melihat kembali potensi PAD tahun 2024 sebagai dasar pijakan. Semua peluang yang bisa menopang keuangan daerah akan kita dorong agar dikelola secara maksimal,” tegasnya.
Muhidi berharap, ke depan harus ada inovasi dalam sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada layanan publik, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan. Inovasi tersebut bisa berupa pelayanan yang lebih maksimal, sistem pembayaran yang efisien, hingga pengembangan industri daur ulang berbasis sampah.
Kunjungan kerja Ketua DPRD Sumbar tersebut disambut langsung oleh Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa saat ini pendapatan dari pengelolaan sampah di TPA Regional sebagian besar habis untuk menutupi biaya operasional.
“Saat ini biaya retribusi sampah untuk 1 ton masih di bawah Rp100 ribu, sementara kebutuhan operasional cukup besar. Kami mengusulkan adanya penyesuaian tarif retribusi menjadi Rp100 ribu per ton agar biaya operasional bisa tertutupi dan selebihnya dapat memberikan kontribusi untuk PAD, termasuk dalam hal pemeliharaan alat,” terang Desrizal.
Ia juga menambahkan, ke depan perlu ada nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota terkait mekanisme dan ketentuan retribusi TPA Regional, agar pengelolaannya berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.