Padang,relasipublik – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menyoroti masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Kabupaten Pasaman Barat. Ia menyampaikan hal itu kepada Gubernur Sumbar dalam rapat resmi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baru-baru ini.
Muhidi meminta pemerintah provinsi (Pemprov) melalui dinas terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Hingga saat ini, saya belum mendapat laporan sejauh mana tindak lanjut terkait persoalan TKA ilegal di Pasaman Barat. Baru-baru ini, saya menerima aspirasi dari masyarakat melalui aksi unjuk rasa, dan persoalan ini masih menjadi tuntutan utama mereka. Karena itu, perlu langkah tegas dari pihak terkait untuk menertibkan dan mengeluarkan TKA ilegal tersebut,” ujar Muhidi.
Politisi PKS itu mengungkapkan, isu keberadaan TKA ilegal telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan semangat kebersamaan dan sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Semua pihak harus serius menindaklanjuti keresahan masyarakat. Hasil dari setiap langkah dan kebijakan juga perlu diekspos agar publik mengetahui kinerja pemerintah. Jalannya pemerintahan harus transparan dan akuntabel, dan hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, Muhidi juga menyinggung persoalan pengembangan proyek geotermal Tandikek Singgalang yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Ia mempertanyakan sejauh mana proses penyelesaiannya di tengah masyarakat, terutama terkait dengan aspek sosial, lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
“Pemerintah perlu memastikan agar setiap tahapan proyek geotermal Tandikek Singgalang berjalan sesuai aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Kita ingin investasi berjalan, tapi tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya.












