BeritaKota PadangTERBARU

Ketua DPRD Sumbar: Narkotika Ancaman Pembangunan SDM Sumbar, Harus Dilawan Bersama

20
×

Ketua DPRD Sumbar: Narkotika Ancaman Pembangunan SDM Sumbar, Harus Dilawan Bersama

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menghadiri rilis pengungkapan kasus narkotika yang disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Selasa (29/4) di Mapolda Sumbar.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menyatukan komitmen memerangi narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda Sumbar.

Muhidi menegaskan, narkotika memiliki daya rusak yang sangat besar dan bisa mengancam keberlangsungan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Sumbar. Sumbar selama ini dikenal sebagai daerah yang banyak melahirkan calon-calon pemimpin masa depan.

“Jika peredaran narkotika dibiarkan, maka kita akan kehilangan generasi terbaik. Karena itu, seluruh lini mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat harus memiliki visi yang sama untuk mempersempit ruang peredaran narkotika di Sumbar,” ujar Muhidi.

Ia menilai, perlu ada kebijakan strategis yang dibangun bersama lintas sektor guna memerangi narkoba secara berkelanjutan. DPRD Sumbar siap mendukung langkah-langkah tersebut melalui fungsi legislasi dan penganggaran.

“DPRD akan memberikan dukungan, baik dalam bentuk regulasi maupun kebijakan anggaran, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Muhidi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Sumbar yang secara konsisten mengungkap dan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan kepolisian berjalan baik, termasuk dalam merancang program-program pencegahan peredaran narkoba.

“Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD juga terus dilibatkan dalam berbagai program Polda Sumbar. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memaparkan capaian jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam memberantas narkotika. Sejak Januari hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika dan menetapkan 436 tersangka.

“Dari 436 tersangka, sebanyak 423 merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,06 kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir dan 8,09 gram pil ekstasi,” jelas Kapolda.

Menurutnya, pengungkapan kasus mayoritas berasal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan teknik penyamaran atau undercover buy.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menyebutkan, dari sisi profesi, tersangka terdiri dari 190 orang pekerja swasta, 122 wiraswasta, 27 buruh, 95 pengangguran, satu mahasiswa, dan satu anggota Polri.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat (25/4/2025), saat polisi menemukan 47 paket ganja di dua lokasi berbeda. Di Lubuk Alung, Padang Pariaman, aparat menyita lima paket ganja, dan 42 paket lainnya ditemukan di Komplek Wisma Indah Lestari, Padang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar demi menyelamatkan masa depan bersama (Humas DPRD Sumbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *