Berita UtamaTERBARU

Ketua DPRD Sumbar Supardi : Kepala Daerah Harus Berikan keterangan Resmi Terkait NII, Jangan Sampai Sumbar Jelek

211
×

Ketua DPRD Sumbar Supardi : Kepala Daerah Harus Berikan keterangan Resmi Terkait NII, Jangan Sampai Sumbar Jelek

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK- Terkait dengan pengungkapan jaringan Negara Islam Indonesia (NII)  dengan jumlah anggota 1.125 di Provinsi Sumatera Barat  (Sumbar). Ketua DPRD Sumbar Supardi minta kepala daerah memberikan keterangan resmi, untuk mengatisipasi terbangunanya anggapan bahwa Sumbar adalah sarang teroris.

“ Dinyatakan oleh pihak kepolisian, ada ratusan masyarakat yang terlibat NII tersebar  di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar. Hingga sekarang, para bupati belum memberikan keterangan resmi, agar lebih pasti mereka harus turun langsung untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait jaringan tersebut,” katanya saat diwawancarai, Jumat (15/4) di rumah dinasnya.

Dia mengatakan, sebagai unsur pemerintah provinsi, pihaknya belum mengetahui konteks terorisme yang diusung oleh NII, apakah itu pemberontakan atau ajaran garis keras.

Ketika persoalan ini terus bergulir dan pemerintah daerah diam , dampaknya bisa lebih berbahaya dimana Sumbar bisa dikatakan sarang teroris, kareena basis NII.

Hingga sekarang pemerintah daerah belum mengambil sikap,  pihak luar pun akan menilai stigma itu benar, karena tidak ada klarifikasi. Secara dampak, banyak hal negatif yang akan  diterima Sumbar jika isu sarang teroris tidak dituntaskan.

Para investor akan takut menanamkan modal disini, para wisatawan pun tidak akan melirik Sumbar, para perantau pun juga tidak nyaman karena berasal dari daerah basis NII.

“ DPRD Sumbar mendesak untuk segera menuntaskan ini, dari beberapa kali penangkapan tetap tidak ada keterangan resmi dari pemrintah dan pihak kepolisian,” katanya.

Dia menegaskan secara budaya, orang Minang  tidak memiliki jiwa pemberontak melainkan jiwa yang kritis, seperti PDRI. Itu bukan pemberontakan,  melainkan upaya koreksi masyarakat terhadap penyimpangan pemerintah pusat.

“ Mungkin saja paham-paham NII dibawa oleh orang-orang luar ke Sumbar, sehingga  berkembang dari generasi ke generasi dengan sasaran masyarakat kalangan tertentu,” katanya.

Dia meminta gubernur melakukan koordinasi dengan para bupati dan walikota dari 19 kabupaten/kota, ajak pihak kepolisisan duduk bersama. Karena menyangkut persoalan agama,  sertakan MUI untuk mencarikan jalan keluar.

“Kalau memang betul itu yang terjadi, maka kita semua harus bertanggungjawab, di situ ada pembinaan dan jangan dibiarkan, tugas polisi menangkap dan tugas kita pemerintah melakukan pembinaan, ini yang belum jelas,” katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyebut, anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII di Sumbar mencapai 1.125 orang.

Jaringan NII sudah berkembang masif di Indonesia. Di antaranya di Jakarta. Jawa Barat, Bali, Maluku dan Sumatra Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Khusus di Sumbar, kata Ramadhan, sesuai keterangan para tersangka yang telah berhasil diamankan, NII sudah berada pada tingkatan atau cabang, anggotanya mencapai 1.125 orang di Sumbar. 400 orang di antaranya merupakan personal aktif dan selebihnya non aktif, sudah dibaiat, namun belum aktif dalam kegiatan NII.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *