Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PariwaraTERBARU

Ketua DPRD Sumbar Supardi “Lewakan” Asra Faber Sebagai PAW Rinaldi

73
×

Ketua DPRD Sumbar Supardi “Lewakan” Asra Faber Sebagai PAW Rinaldi

Sebarkan artikel ini

Setelah mengalami kekosongan 1 orang Anggota,Paska meninggalnya Rinaldi dari Fraksi PKS DPRD Sumbar, pada 25 November 2021 lalu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi “melewakan” Asra Faber sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), untuk melengkapi menjadi 65 orang.

 

Seperti sudah diketahui bersama, Rinaldi yang merupakan hasil pemilihan Agam-Bukit Tinggi berpulang kerahmatullah, karena kecelakaan yang dialaminya saat melaksanakan tugas ke-dewan-an di Kabupaten Agam.

Adapun pelantikan Asra Faber berdasarkan aturan berlaku, dengan memperhatikan pasal 99 ayat 1, peraturan pemerintah nomor 12, tahun 2018.

 

 

Sebelumnya almarhum Rinaldi telah diusulkan pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019- 2024 oleh Fraksi PKS, dan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 161: 13: 005 tahun 2022, yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Sekaitan dengan proses yang sudah dilakukan tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Gubernur Sumatera Barat dengan nomor surat 165/060/FPP- 2022, 13 Januari 2022 menetapkan Asra Faber sebagai pengganti antar waktu.

 

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengucapkan selamat datang di DPRD Provinsi Sumatera Barat kepada saudara Asra Faber dan selamat mengabadikan dirinya kepada masyarakat yang telah memilih dan memberikan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat,” ungkap ketua DPRD Sumbar Supardi, dalam pengukuhannya.

Dengan dilantiknya Asra Faber, maka lengkap kembali anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menjadi 65 orang, ini tentu memberikan dampak cukup besar kepada kinerja dewan sejalan dengan semakin berat dan banyaknya tantangan dalam melaksanakan tugas kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

 

“Kami yakin dan percaya, saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah diberikan dan memberikan dampak terbaik kepada daerah dan masyarakat Sumatera Barat,” tambah Supardi.

Sesuai usulan dari fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat Asra Faber ditempatkan di komisi III dan anggota badan musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas 2022- 2024.

Untuk itu, keputusan DPRD nomor: 5/ SB/2022 tentang keanggotaan komisi- komisi dan keputusan DPRD nomor: 4/SB/2022 tentang pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat masa tugas 2022- 2024.

 

Pada pengukuhan Wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, pihaknya mengharapkan secara aktif melakukan pengawasan sesuai aturan berlaku.

“Selamat berkerja kepada saudara Asra Faber. Semoga Allah memberikan ridho dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena DPRD dan Pemprov Sumbar merupakan penyelenggara daerah harus sejalan untuk pembangunan kedepan,” ujar Audy Joinaldy.

Asra Faber sebagai PAW DPRD Sumbar menggantikan Rinaldi mengatakan, siap untuk melaksanakan tugas ke-dewan-an sesuai dengan aturan berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan anggota lainnya, dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

“Saya siap untuk melaksanakan tugas ke-dewan-an melakukan pengabdian pada daerah ini, khususnya dapil saya, sesuai dengan aturan berlaku, dan siap bekerjasama dengan semua pihak untuk tugas pemerintahan, karena sesuai aturan eksekutif dan legislatif di daerah merupakan pemerintahan,” kata Asra.

Pelantikan Asra Faber yang cukup sederhana, pada bulan Ramadhan, dilakukan dengan sidang paripurna istimewa, juga dihadiri Forkompinda, SKPD dilingkungan Pemrov Sumbar, serta stakeholder lainnya.

 

Pelantikan berjalan hikmah, karena semua pihak mengikuti dengan seksama, sehingga meskipun sederhana namun terasa nuansa keceriaan serta kebahagiaan saat itu.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *