PADANG,RELASIPUBLIK—Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan komitmen lembaganya tentang keterbukaan informasi publik dan Komisi Informasi Sumbar.
“Jabgaj ragukan komitmen DPRD untuk perintah UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan lembaga yang dilahirkan UU ini yaitu Komisi Informasi (KI) Sumbar,” ujar Supardi yang menerima Komisi Informasi dalam rangka penyerahan kinerja KI tahun 2020, Selasa 30/3-2021 di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar.
Nofal Wiska selaku ketua didamping komisioner dan lima Asisten Ahli KI Sumbar mengatakan terima kasih atas dukungn DPRD Sumbar baik fasilitasi sarana dan prasarana termasuk mengawal anggaran Komisi
‘Terima kasih pak ketua yang memberikan suppor habis terhadap kiinerja KI selama 2020 dan berharap makin kencang lagi di tahun-tahun berikutnya,”ujar Nofal.
Supardi menegaskan bahwa KI yang 2029 cukup andil memasifkan keterbukaan informasi publik di Sumbar.
“Saya minta tahun ini dan kedepan jangan sampai melemah, keterbukaan menjadi entri point pemerontahan yang bersih,” ujar Supardi.
Sehingga itu kata Supardi KI Sumbar tetap menjaliin kemitraan strategis yang harmonis dengan stakholder.
“Terutama dengan Komisi I DPRD Sumbar yang menjadi mitra dalam penyusunan rencana anggaran dan mengawasi penggunaan anggaran KI Sumbar,” ujar Supardi.
Laporan Kinerja KI Sumbar 2020 KI juga menyerahkan ke Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar.
“Sebagai evaluasi KI 2020 masih belum maksimal walau cukup lincah meski tahun itu panndemi sangat mengurita, banyak kerja keterbukaan baik sidang sengketa informasi publik maupun penguatan keterbukaan ke badan publik dan publik di Sumbar,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas.
HM Nurnas juga berharap KI segera siapkan KUA tahun 2022 dan menyiapkan alasan detil terkit rencana Pemporov Sumbar melakukan rasionalisasi.
“Saya minta KI buat surag permohonan ke DPRD Cq Komisi I DPRD Sumbar terkait permintaan untuk tidak merasionalisasi anggaran karena akan menggerus kegiatan KI di 2021,” ujar HM Nurnas.
Juga KI mengancar penambahan anggaran di perubahan terkait rencana strategis dalam meujudkan Sumbar Provinsi Informatif kembali, termasuk mensinergiskan dengan aplikasi Sisitem Informasi Nagari (SINar).
“KI harus buat program pendukung terujudnya sistem SINar melibatkan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP),” ujar Nurnas.(rilis: ppid-kisb)