PESSEL,RELASIPUBLIK–Kaum Suku Melayu Pasa Nagari, IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan (Sumbar) melewakan Kolonel Laut Edison Ramalus, SH.,M.Si sebagai penghulu dengan gelar Datuak Bagindo Kayo, Sabtu (14/1/2023).
Acara yang digelar meriah itu dihadiri Gubernur yang diwakili Kadis Koperasi UKM Nazwir, Ketum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pessel Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah, Bupati Pesisir Selatan yang diwakili, Camat Batang Kapas, LKAAM Kecamatan dan tokoh masyarakat Pessel Drs. Saidal Masfiudin.
Prosesi malewakan gelar penghulu Datuak Bagindo Kayo ini ditandai dengan pembacaan SK KAN, pembacaan sumpah dan pemasangan saluak kebesaran oleh Ketua KAN IV Koto Hilia Drs. Zulsyafri Datuak Sampono Batuah.
Ketum LKAAM Pessel Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah dalam sambutannya mengatakan, dengan dilewakannya Edison Ramalus Dt. Bagindo Kayo, maka sudah didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting dan resmi menjadi Anggota KAN IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas.
Tugas seorang penghulu, apalagi di zaman sekarang ini cukup berat. Karena tidak saja melaksanakan tugas sebagai penghulu di dalam kaum mengurus dan menjaga anak kemenakan, tetapi juga tugas di dalam nagari yang cukup kompleks seperti kenakalan remaja, mencegah penyakit masyarakat, sengketa tanah dan ikut serta mensukseskan pembangunan nagari.
Beberapa hal yang diingatkan Ketua LKAAM tentang larangan dilakukan oleh seorang penghulu, yaitu pekerjaan maksiat dan tindakan mungkar dalam pandangan agama dan adat. Kemudian melakukan pekerjaan yang dapat menjatuhkan martabat dan harkat penghulu.
“Seorang penghulu tidak boleh memecah belah orang berkeluarga dan pekerjaan sumbang dalam pakaian, perkataan dan pergaulan sehari-hari,” kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2005-2010 ini.
Seorang penghulu dituntut untuk bijaksana, dapat menyelesaikan permasalahan di kaum dan di nagari dengan adil secara musyawarah dan mufakat. “Sikap penghulu yang diharapkan sesuai dengan mamangan adat yaitu kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka panghulu, panghulu barajo ka mufakat, mufakat barajo ka kabanaran, dan kabanaran tagak sandirinyo,” ujar Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah yang juga Wakil Ketum LKAAM Sumbar ini.
Prosesi Batagak Panghulu dan malewakan gelar adat Datuak Bagindo Kayo ini berlangsung secara meriah dan menampilkan kesenian tradisional Minangkabau. Selain dihadiri oleh masyarakat Batang Kapas yang ada di kampung, juga hadir para perantau diantaranya tampak Sumarzen Marzuki dari Jawa Timur. (*)