Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten AgamTERBARU

Ketua LSM Tamperak Angkat Bicara Tanggapi Kasus Penganiayaan

103
×

Ketua LSM Tamperak Angkat Bicara Tanggapi Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Edison, Ketua LSM TAMPERAK Kab Agam Sumbar. (Foto dok/Wnjf)

LUBUK BASUNG, RELASI PUBLIK – Berbagai persoalan hukum yang di tangani oleh pihak kepolisian di Negara ini bersifat dinamis, ada yang terselesaikan secara cepat, ada juga yang memakan waktu dikarenakan berbagai hal.

Seperti yang tengah dialami salah seorang pengurus LSM Tamperak kab Agam, Refni Nazwir korban kekerasan bermula dari pertengkaran yang berujung pengeroyokan yang dilakukan oleh orang dekat korban sendiri sehingga mengakibatkan kerugian materi dan mengalami patah tulang rusuk sebelah kiri dan lebam pada beberapa bagian tubuh seperti hasil visum dari pihak rumah sakit setempat.

Informasi terkait kasus ini di dapat dari korban sendiri yang mengeluhkan belum ada kejelasan status dari mereka (terlapor) hingga sampai saat berita ini di turunkan,seperti yang di tuturkan oleh Edison Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak Agam saat diwawancarai awak media ini.

“Sejak kasus yang menimpa rekan kami saya selalu pantau perkembangan dan memang jika di kaji awal mula kejadian bulan April hingga sampai saat ini cukup menyita waktu. Sudah sekitar 6 bulan lebih, memang kerja dari pihak kepolisian waktu awal kejadian yang merespon cepat pelaporan dari (Dt Kodoh) sapaan akrab korban dengan mendatangi TKP serta mengamankan satu unit mobil toyota Innova di daerah sungai Limau Padang Pariaman milik korban yang sempat dibawa oleh LM (terlapor) beberapa hari setelah insiden di daerah Bukik Batu Apung, dan dari sanalah kasus ini bergulir sampai saat ini. Saya secara pribadi mengapresiasi kerja cepat polsek Tanjung mutiara waktu itu dengan bantuan dari mitra kita ini atau kepolisian maka jalur untuk penyelesaian mulai di buka “tuturnya.

“Refni Naswir (korban) ini kebetulah adalah sebagai Sekretaris DPD LSM Tamperak Agam,maka sudah sepantasnyalah kita dari pengurus tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun makin kesini waktunya masih belum juga ada kejelasan dari status kasus ini,apalagi pihak terlapor masih terlihat bebas di luaran, kita paham kerja pihak kepolisian tidak ini saja. Namun kita berharap ada titik terang dan segera di gelar perkaranya biar jelas” Imbuh sang ketua.

Seperti yang dituturkan Edison (Ketua) didampingi Refni Nazwir (Sekretaris) yang notabene adalah korban tindak kekerasan dan kasus ini juga mengatakan telah melayangkan surat dari Lembaga LSM Tamperak kepada pihak terkait untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dialami oleh masyarakat dan patut kita bantu melalui jalur yang tepat “Kita sudah surati Kapolres Agam, saat ini kita juga sudah siapkan surat lagi untuk nanti kita berikan tembusan ke Kajari Agam Polda Sumbar serta PWI juga termasuk ke DPP Tamperak Pusat. Kita tunggu dululah perkembangannya, kami dapatkan kabar bahwa korban harus menghadirkan saksi tambahan lagi apakah belum cukup dengan saksi-saksi yang telah di mintai keterangan di Polsek waktu itu guna melengkapi berkas gelar perkara, kita akan tanyakan hal ini nanti dan kita siap untuk mendukung keadilan hukum, supremasi hukum dengan bergandengan tangan bersama aparat terkait” Tukas ketua menutup pembicaraan siang ini.

Seperti yang telah dilansir oleh media ini terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Refni Nazwir, ke pihak Polsek Tanjung Mutiara Kab Agam tertanggal 8 april 2023 lalu. Semoga pihak Kepolisian dapat menuntaskan perkara di wilayah hukumnya. (Wnjf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *