BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Kisah Pahit Rimpi Mayuni Guru SD, Sebelum di Angkat Menjadi PPPK di Kabupaten Pesisir Selatan

582
×

Kisah Pahit Rimpi Mayuni Guru SD, Sebelum di Angkat Menjadi PPPK di Kabupaten Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Rusma Yul Anwar saat penyerahan SK PPPK dihalaman kantor bupati setempat. (Foto dok/Mil)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Sorak sorai para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) bergemuruh dihalaman Kantor Bupati Pesisir Selatan.

Hal itu merupakan ungkapan kesenangannya termasuk bagi keluarga mereka yang ikut hadir saat menyaksikan menerima surat keputusan pengangkatan PPPK dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Rusma Yul Anwar.

Setelah penyerahan SK, mereka pun berfose bersama dengan Bupati Rusma Yul Anwar. Kegembiraan pun dirasakan Bupati, karena dari awal keinginan yang diharapkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah itu akhirnya terwujud.

Namun dibalik semua itu ada kisah pahit dan perjalanan panjang dari salah satu mereka sebelum diangkat menjadi PPPK di kabupaten pesisir selatan.

Dia adalah Rimpi Mayuni (32) guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Lansano, Nagari Lansano Taratak, Kecamatan Sutera, yang mengabdi sebagai guru honorer selama 5 tahun.

Rimpi menceritakan pengalaman pertama kali menjadi guru honor di SDN di kampungnya. Awal perjalanan karirnya pada tahun 2019, saat itu ibuk satu anak yang punya hobi membaca ini mengajar sebagai guru kelas 2A, dengan gaji yang diterima sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Pada tahun 2021, Rimpi menerima SK Pemerintah Kabupaten Pessel sebagai guru honor dengan gaji yang diterima sebesar Rp500 ribu per bulan.

Rimpi pun tetap semangat mengajar seperti ASN lainya meski pun gaji yang diterima tidak mencukupi untuk keperluannya satu bulan.

Seiring perjalanan waktu, pada tahun 2022 gaji Rimpi meningkat menjadi Rp750. Namun gaji yang diterima per bulan itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari – sehari.

Namun, Rimpi tidak mensia-siakan waktu untuk membuka jasa menjahit di kampungnya setelah pulang mengajar dari sekolah.

“Untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, sepulang sekolah saya buka jasa sulam jahit,” ungkapnya.

Rimpi mengungkapkan penyerahan SK PPPK oleh Bupati Rusma Yul Anwar kepada dirinya dan ribuan guru lainnya pada Senin 29 Juli merupakan kebahagian bagi dirinya dan kedua orang tuanya. Tentu ini tak lepas dari doa orang tua yang menginginkan dirinya berhasil.

Penantian panjang akhirnya Allah menjawab semua doa saya dan kedua orang tuanya. Pada tahun 2023 dirinya dinyatakan lulus dengan penempatan di sekolah asal.

“Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah kabupaten pesisir selatan khususnya pada bapak bupati Rusma Yul Anwar yang telah memperjuangkan nasib guru-guru honorer di daerah, membuka lowongan yang sangat banyak, sehingga para guru berstatus honorer, telah berubah menjadi guru PPPK,” ungkapnya. (Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *