Kota Solok, Relasipublik – Kementerian Agama Kota Solok, khususnya Seksi Bimas Islam, telah melakukan berbagai persiapan untuk menyemarakkan kegiatan Wajib Halal Oktober 2024. Kegiatan Desa Wisata merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Koperindag serta Dinas Kominfo, yang dilaksanakan pada hari Jumat (03/5/24).
Wajib Halal Oktober 2024 merupakan agenda nasional yang harus diikuti oleh 3000 Desa Wisata se Indonesia. Dalam kegiatan Desa Wisata akan digelar 5 (lima) item yakni Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Sosialisasi dan Edukasi Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha, Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal di tempat atau on the spot, Layanan Konsultasi Jaminan produk Halal serta Coaching Clinic.
Dinas Pariwisata yang diwakili oleh Fauzi, selaku Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, mengatakan, Dinas Pariwisata sangat mendukung kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agama RI ini, dan mereka akan memfasilitasi Lokasi dan UMKM yang tergabung dengan Ekraf binaan Dinas Pariwisata.
“Di Kota Solok ada 9 (Sembilan) Kelurahan Wisata, namun yang mendapat anugerah penilaian Desa/ Kampung Wisata hanya 5 kelurahan, yakni Kelurahan Kampung Jawa, Kelurahan Koto Panjang, Kelurahan Sinapa Piliang, Kelurahan KTK dan Kelurahan Simpang Rumbio,” ujar Fauzi.
Sementara itu Alwa Dudi, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik dari Dinas Kominfo juga menyampaikan Kominfo juga sangat mendukung semua kegiatan yang dilaksanakan terkait Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 di Kota Solok.
“Diskominfo siap memfasilitasi Mobil informasi keliling, Videotron apabila dibutuhkan dalam mensosialisasikan program Wajib Halal Oktober 2024 terhadap Masyarakat Kota Solok sampai menjelang tanggal 18 Oktober 2024,” jelas Alwa.
H. Mustafa, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Solok, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Walikota Solok yang telah membantu kegiatan melalui Dinas terkait demi terlaksananya Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024.
“Kegiatan ini tidak akan berjalan maksimal jika tidak dilaksanakan secara bersama dan dukungan dari berbagai pihak, Kolaborasi Kementerian Agama, Koperindag, Dinas Pariwisata dan Diskominfo sangat diharapkan,” ujar H. Mustafa.
Pertemuan dilaksanakan dalam rangka menyambut kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 04 April 2024 di Pulau Belibis Kelurahan Kampung Jawa, menghadirkan Pelaku Usaha se Kota solok yang mempunyai produk makanan dan minuman. (A2)