PADANG,RELASIPUBLIK– Oknum Babinkantibmas Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Aipda Novrialdi diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Padang.
Novrialdi diperiksa karena ikut berkomentar dalam postingan akun Facebook Afriyanto Azman beberapa waktu yang lalu.
Diduga postingan Afriyanto Azman tersebut mencemarkan nama baik Pemimpin Redaksi Media Online Sumbar Net Firma Ragnius alias Ad Firma.
Seperti diketahui bahwa Ad Firma telah mengadu ke Polresta Padang dengan nomor: STTP/121/VI/2020 tertanggal 08 Juni 2020.
Ketika dikonfirmasi oleh tim awak media kepada Novrialdi, ia membenarkan, “yaa sudah datang ke Polres, Ad Firma sudah tau, langsung saja tanya ke Ad Firma,” katanya.
Dengan diperiksanya Novrialdi maka saksi atas pengaduan tersebut sudah berjumlah enam orang.
Secara terpisah Ad Firma menyampaikan, “sedang menyiapkan saksi ahli,” ujarnya. (Tim)