Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Kominfo Pessel Gelar Sosialisasi TTE, BeSign dan Panter

166
×

Kominfo Pessel Gelar Sosialisasi TTE, BeSign dan Panter

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diakominfo) Kabupaten Pesisir Selatan,  selenggarakan Sosialisasi Tanda Tangan Eletronik (TTE) dan Penggunaan Aplikasi BeSign dan Panter Kapaten Pesisir Selatan secara luring dan virtual .

Kegiatan tersebut mengahdirkan dua narasumber, yakni Jonathan Gerhard T, S.ST, Kepala Balai Sertifikasi Eletronik (BSrE) dan Faizan Aditiya, S.Tr, TP, M.T.I, (Sandiman Ahli Pertama) Seksi Pelayanan Sertifikasi pada Badan Siber dan Sandi Nagera (BSSN), dimulai Rabu 07 s/d 08 September mendatang.

Acara sosialisasi TTE dan Penggunaan Aplikasi BeSign dan Panter tersebut secara resmi dibuka oleh Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P, Rabu (7/9) pagi.

Pelaksana, yakni Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bidang Statistik dan Persandian, menggelar acara ini selama dua hari. Hari Pertama, Senin (7/9), Narasumber 1, Jonathan Gerhard T. S.ST dari Balai Sertifikasi Eletronik (BSrE) menyampaikan materi dengan topik; Sosialisasi Aplikasi BeSign/Panter. Kemudian, pada hari kedua; Narasumber 2, Faizan Aditya S.S.TrM.M.I (Sandiman Ahli Pertama) menyampaikan materi dengan topik Pemanfaatan Tanda Tangan Eletronik (TTE) pada Layanan Pemerintahan Berbasis Eletronik. Pesertanya sosialisasi adalah, seluruh OPD lingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Peserta juga bisa mengikuti Sosialisasi TTE dan Penggunaan Aplikasi BeSign/Panter ini melalui saluran link virtual dengan menggunakan aplikasi zoom.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan , Junaidi, S.Kom, ME menjelaskan, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE) dalam pelaksanaan pengamanan informasi SPBE menggunakan Sertifikat Eletronik pada layanan publik dan layanan pemerintahan berbasis eletronik dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 22 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik. .

“Berdasarkan hal itu, maka diperlukan peningkatan kemampuan dan pemahaman pemerintah,”tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska S.I.P, menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Balai Sertifikasi Eletronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan atas terlaksananya acara tersebut sehingga aplikasi TTE dan BeSign/Panter ini bisa diperkenalkan dan dipahami dengan baik oleh ASN di Pesisir Selatan

Dikatakan, metode TTE selain efisien dan efektif serta kekuatan hukum sama dengan tanda tangan basa (kursif) memiliki aspek keamanan yang tinggi. Dikatakan, pada era serba digital sekarang, semua aktivitas surat menyurat dilakukan secara digital. Teknologi digital membuat pekerjaan atau aktivitas orang menjadi sangat mudah, lebih praktis dan aman. “Termasuk untuk keperluan surat menyurat,” terangnya.**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *