DaerahKabupaten Pasaman BaratPolitikTERBARU

Komisi 1 DPRD Sumbar Akan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Masyarakat Dengan Perusahan Perkebunan Sawit

180
×

Komisi 1 DPRD Sumbar Akan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Masyarakat Dengan Perusahan Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK –Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, Komisi I akan segera mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyelesaikan permasalahan konflik tanah antara masyarakat Kinali, Pasaman Barat dengan perusahaan sawit.

Hal ini disampaikan Syamsul Bahri setelah menerima masyarakat dari Kinali, Pasaman Barat bersama kuasa hukumnya. Pada 29 Maret 2021 di ruang kerjanya .

Syamsul Bahri mengatakan, Bahwa kedatangan masyarakat bertujuan untuk meminta bantuan penyelesaian konflik lahan dengan perusahaan sawit di daerah itu. Menurut masyarakat, perusahaan tersebut telah menggarap lahan menjadi perkebunan sawit di luar wilayah yang ditetapkan dalam HGU.

” Lebih lanjut ia mengatakan Di Sumbar ini sangat banyak permasalahan tanah antara masyarakat dengan investor atau perusahaan,” ujarnya Syamsul.

Syamsul Bahri mengatakan permasalahan pertanahan memang merupakan salah satu sektor yang menjadi tanggung jawab komisi I. Permasalahan tanah di Kinali, Pasaman Barat, menurut dia merupakan salah satu pekerjaan yang tertunggak atau tertunda penyelesaiannya oleh Komisi I.

“Dalam waktu dekat akan kita jadwalkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi untuk permasalahan ini,” ujarnya.

Sementara itu , Kuasa hukum masyarakat Kinali, Sugono mengatakan perusahaan sawit, telah menggarap tanah IV Koto dan menjadikannya perkebunan sawit. Padahal, menurut dia, tanah tersebut milik kaum tersebut tidak termasuk dalam hak guna usaha (HGU) yang diperbolehkan untuk dikerjakan oleh perusahaan tersebut. Ninik mamak Kinali dulu menyerahkan daerah langgam, katiagan, mandiangin, dan IV koto.

Menurut dia, permasalahan tersebut telah lama terjadi. Bahkan sudah puluhan tahun lamanya. Namun hingga saat ini solusi dan penyelesaian belum juga ada.” ujarnya.

“Semoga dengan adanya bantuan dari Ketua Komisi I dan jajaran komisi I DPRD Sumbar nantinya bisa ada solusi,” ujarnya. Mereka sudah memberikan data-data sebagai bahan untuk ditindaklanjuti oleh Komisi I dalam rapat dengar pendapat. (DW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *