Berita UtamaKota PadangSosial & BudayaTERBARU

Komisi 1 DPRD Sumbar Inginkan Layanan Kependudukan di Sumbar Harus Terintegrasi

192
×

Komisi 1 DPRD Sumbar Inginkan Layanan Kependudukan di Sumbar Harus Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK – Seiring dengan keinginan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar setiap daerah terus memperbaiki layanan administrasi kependudukan, Komisi I DPRD Sumbar yang membidangi pemerintahan, beberapa waktu lalu melaksanakan studi banding ke Provinsi Sumatera Selatan.

Salah satu fokus utama dari kegiatan tersebut yakni masalah pengintegrasian layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang diharapkan nantinya dapat pula terlaksana di semua daerah kabupaten dan kota di Sumbar.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar H. M. Nurnas kepada Khazanah mengatakan, Komisi I sangat berharap layanan administrasi Disdukcapil di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar sama.
“Salah satunya terkait layanan terintegrasi di masing-masing disdukcapil,” kata mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumbar itu.
Dia berharap, bila di satu daerah mampu melayani secara terintegrasi, misalnya masyarakat minta satu dokumen dapat 6 dokumen (6 in1), maka daerah kabupaten dan kota yang lain pun mesti berupaya pencapaian kinerja yang sama pula.
“Sehingga dengan adanya layanan tersebut, memungkinkan masyarakat untuk tidak bolak-balik mengurus dokumen secara terpisah,” tukuknya.
Contohnya, lanjut Nurnas lagi, ada pasangan menikah yang meminta layanan akta perkawinan nonmuslim dan pecah Kartu Keluarga (KK) dari orang tuanya. Maka pasangan tersebut bukan cuma mendapat 1 akta perkawinan, melainkan mendapatkan juga 2 e-KTP untuk suami istri tersebut. Selanjutnya terbit 3 KK yakni KK untuk pasangan itu, KK untuk orang tua suami, dan KK untuk orang tua istri.
Dia juga berharap agar setiap dinas dukcapil tidak bersikap seperti katak dalam tempurung. Dia meminta agar masing-masing disdukcapil saling melihat layanan di daerah lainnya sebagai referensi untuk perbaikan.
“Jangan merasa sudah bagus pula, padahal hanya lingkup lokal saja. Lihatlah daerah lain yang lebih berhasil,” ujarnya.
Makanya, menurut laki-laki yang akra disapa “Cak Nurnas” ini, Komisi I DPRD Sumbar memilih Provinsi Sumatera Selatan untuk studi banding soal bagaimana pelayanan disdukcapil di daerah tersebut dengan mengikutsertakan Kepala Disdukcapil Sumbar, yang meskipun jumlah penduduknya saat ini hampir mencapai dua kali lipat penduduk Sumbar, namun layanan Disdukcapil antar kabupaten dan kota di daerah itu sudah saling terintegrasi.
“Tentu saja kita sangat berkeinginan Sumbar bisa pula seperti Sumsel. Meskipun wilayah Sumsel sangat luas disbanding Sumbar, ternyata mereka bisa bersinergi antar kabupaten dan kota. Tentu Sumbar harus bisa pula,” katanya.
Untuk itu, tambah dia, Sumbar harus bisa pula memanfaatkan data base kependudukan dan dokumen kependudukan skala Provinsi berdasarkan Permendagri 61 th 2015 tentang pemanfaatan data kependudukan seperti yang telah dilaksanakan Sumsel tersebut.
Dikatakan, tugas dan tanggungjawab dukcapil yang telah dilakukan Pemprov Sumsel sehingga memperoleh data kependudukan yang tinggi dan mendapat apresiasi Kemendagri meliputi koordinasi penyelenggaraan administrasi kependudukan,, supervis dan konsultasi pelaksanaan pendaftaran dan catatan sipil, pembinaan dan pemberian bimbingan sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Apresiasi lainnya yang diberikan adalah soal kerjasama dengan perangkat daerah atau lembaga dalam hal pemanfaatan data base kependudukan dan dokumen kependudukan skala provinsi berdasarkan Permendagri nomor 61 tahun 2015 tentang pemanfaatan data kependudukan, serta melakukan pembinaan terhadap ADB dan pengelola SIAK di provinsi dan kabupaten atau kota se Sumatera Selatan.
Begitu juga dalam melakukan kerjasama dan koordinasi dengan pejabat struktural yang menangani urusan administrasi kependudukan, baik di provinsi maupun kabupaten atau kota (Permendagri Nomor 76 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten atau kota) juga mendapat apresiasi Kemendagri.
“Inilah dasar kami memilih Sumsel jadi objek studi banding soal layanan Disdukcapil ini,” terang Nurnas. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *