BeritaDPRD Kota Padang

Komisi I DPRD Kota Padang Gelar Rapat Kerja dengan DPMPT PadangSP

18
×

Komisi I DPRD Kota Padang Gelar Rapat Kerja dengan DPMPT PadangSP

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Komisi I DPRD Kota Padang menggelar rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang pada Senin (28/07/2025) lalu.

Rapat bertempat di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPRD dan digelar dalam rangka menindaklanjuti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membahas sejumlah persoalan strategis terkait perizinan dan pengelolaan aset di wilayah Kota Padang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Usmardi Thareb menegaskan bahwa DPMPTSP perlu bekerja lebih maksimal agar peningkatan PAD dapat tercapai secara optimal.

Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah maraknya rumah kos mewah yang beroperasi tanpa izin resmi, bahkan beberapa di antaranya disinyalir telah berubah fungsi menjadi tempat hiburan seperti arena biliar.

“Fenomena rumah kos tanpa izin yang disalahgunakan harus segera ditindak. Kami meminta peran aktif camat dan lurah untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran seperti ini kepada Satpol PP,” tegas Ketua Komisi I yang akrab disapa UT itu.

Ia juga mendorong perangkat kecamatan dan kelurahan untuk melaporkan titik-titik potensial yang bisa menghasilkan PAD, seperti lahan parkir, fasilitas umum, usaha kos-kosan, serta potensi lainnya yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas pula permasalahan aset tanah milik Pemko Padang di wilayah Kecamatan Koto Tangah. Komisi I menilai aset-aset ini harus segera didata dan dimanfaatkan agar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub menambahkan bahwa aspek ketertiban umum di Kecamatan Nanggalo juga menjadi perhatian serius. Ia meminta Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis, memberikan klarifikasi sekaligus solusi atas berbagai persoalan yang mencuat di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap persoalan masyarakat direspons cepat dan akurat, baik terkait perizinan, aset, maupun ketertiban umum,” ujar Osman Ayub.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Padang seperti Alfi Beben One, Devi Febrida, Delma Putra, Amril Amin dan Gufron.

Sementara dari unsur Pemko Padang, hadir perwakilan dari DPMPTSP, Bagian Pemerintahan Setda Kota Padang, Camat Koto Tangah, Camat Nanggalo, dan para lurah dari Batipuh Panjang, Surau Gadang, serta Kurao Pagang.

Komisi I berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat dalam upaya menggenjot PAD dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah.

(Hanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *