DaerahKota BukittinggiTERBARU

Komisi I DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pertanggungan-jawaban APBD 2021

121
×

Komisi I DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pertanggungan-jawaban APBD 2021

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI,RELASIPUBLIK– Untuk lebih mendalami dan meminimalisi temuan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan menghindari dampak hukum karena kelalaian dalam realisasi anggaran, komisi I DPRD Sumbar melakukan rapat kerja dengan semua mitra di kota Bukit Tinggi 14-17 Juni 2022.

Rapat kerja tersebut membahas juga LHP-BPK dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggung-jawaban APBD 2021, guna menghasilkan keputusan optimal dalam menetapkan menjadi Peraturan daerah nantinya.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung ketua komisi Sawal, dengan wakil ketua Maigus Nasir dan sekretaris Rafdinal, dan di hadiri anggota komisi seperti Hendra Irwan Rahim, Yunisra Sahiran dan Leliarni.

Pada kesempatan tersebut ketua komisi 1 DPRD Sumbar Sawal mengatakan, semua mitra kerja harus secara cermat dalam merealisasikan anggaran, sehingga bisa dipergunakan secara optimal, dan menghindari adanya kelalaian dalam hal tersebut.

“Kami meminta kepada semua pihak, khususnya mitra kerja, agar bisa merealisasikan anggaran secara optimal, tapi harus jauh dari kelalaian penggunaan, sehingga tidak berdampak buruk, dan dalam pemeriksaan tidak ditemukan kejanggalan, sehingga tidak memiliki efek hukum nantinya,” tegas Sawal.

Pertemuan tersebut juga mengakomodir semua masukan, serta koreksi terhadap mitra kerja, sehingga hasil yang didapatkan setelah ini akan mendekati sempurna dan jauh dari keteledoran.

“Kita menerima masukan mitra, namun juga tetap melakukan koreksi, sehingga hasil rapat kerja ini akan jauh lebih baik dan bermanfaat untuk semua pihak, termasuk masyarakat Sumatera Barat,” tambah Sawal lagi.

Pernyataan tersebut dipertegas politisi senior, mantan ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, dimana dalam menjalankan fungsi kontroling atau pengawasan serta pembuat aturan dan penganggaran, sangat penting untuk menghimpun semua masukan, baik dari masyarakat langsung maupun mitra kerja, sehingga jelas dan bermanfaat nantinya setelah menjadi aturan.

“Kita laksanakan tugas pokok kita yakni legislasi, kontroling, dan budgeting, guna kepentingan semua pihak, tentunya untuk masyarakat secara keseluruhan, dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk juga mitra, seperti yang kita lakukan saat ini,” papar Hendra Irwan Rahim, Rabu (15/6/2022).

Hal senada juga disampaikan anggota komisi 1 lainnya, seperti Desrio Putra, dan Syafril Huda, dimana semua masukan akan ditelaah bersama, guna menjadi masukan dalam peraturan daerah nantinya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *