PESSEL, RELASI PUBLIK – Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Riswandy, bersama tim, melakukan verifikasi faktual ke SMA 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (6/11). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian terhadap Badan Publik di wilayah Pesisir Selatan untuk mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Riswandy menyatakan bahwa SMA 3 Painan terpilih untuk mendapatkan visitasi karena dianggap memiliki kinerja baik dalam keterbukaan informasi. Hal ini berdasarkan dokumen dan bahan yang telah disampaikan sekolah kepada Komisi Informasi. “Setelah ditelaah, kami putuskan untuk melakukan verifikasi lapangan,” ujarnya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi.
Verifikasi ini adalah bagian dari proses evaluasi KI untuk memastikan bahwa badan publik di Sumatera Barat telah memenuhi kewajiban dalam menyediakan informasi publik yang akurat dan tepat waktu. Riswandy menambahkan, sebagai lembaga pendidikan, SMA 3 Painan memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam pengelolaan dan penyebaran informasi publik.
Kadis Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, berharap visitasi ini dapat mendorong badan publik lainnya di daerah tersebut untuk lebih aktif menyebarkan informasi kepada masyarakat. “Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah,” jelasnya.
Pada 2024, Pesisir Selatan mencatatkan 7 lembaga yang masuk nominasi penilaian untuk kategori badan publik informatif, termasuk SMA 3 Painan, PPID Utama Kominfo Pesisir Selatan, dan lembaga lainnya. Wendi menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memanfaatkan informasi yang disediakan Badan Publik, guna memperkuat demokrasi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kegiatan visitasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi lembaga-lembaga publik lainnya untuk lebih memperhatikan pengelolaan informasi yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat lebih aktif dalam pembangunan daerah.