Jakarta,relasipublik – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pelajari penyelenggaraan sistem angkutan umum massal Bus Rapid Transit (BRT) saat studi komparatif ke Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta (Dishub DKJ), Kamis (6/2).
Direncanakan, BRT akan dikembangkan pada kawasan Metropolitan Palapa dengan jurusan kota Padang-Lubuk Buaya hingga dan Kabupaten Pariaman Pariaman.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva saat diskusi dengan jajaran Dishub DKJ mengatakan, untuk pengembangan angkutan Massal BRT, Komisi IV DPRD Sumbar perlu membangun koordinasi dan sinergitas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ yang telah lebih dulu mengelola serta mengembangkan moda transportasi tersebut.
“Apa yang didapatkan dari diskusi dengan Dishub DKJ, akan diadopsi untuk merancang pengembangan transportasi massal di Sumbar,” katanya.
Doni menambahkan, pada Studi Komparatif di Dishub DKJ, Komisi IV tidak hanya mempelajari pengelolaan BRT, namun juga ingin mengetahui pengelolaan moda transportasi massal lainya seperti LRT hingga MRT. “Kita juga ingin mengetahui bagaimana peran Dishub dan pihak swasta untuk mengelola transportasi massal di Jakarta,” katanya.
Kedatangan Komisi IV DPRD Sumbar disambut Kepala Dishub DKJ Syafrin Lippo, dia mengatakan, untuk mengelola sistem transportasi massal dan kemacetan merupakan tantangan besar bagi Dishub dan Pemprov DKJ
Dia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tengah disibukan dengan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi, sehingga volume perjalanan orang sangat tinggi. Dalam satu hari volume perjalanan dengan kendaraan pribadi per hari mencapai 88 juta.
” Tinggi nya ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi juga dipengaruhi oleh kebijakan lama yang mengharuskan gedung-gedung menyediakan 100 tempat parkir,” katanya.
Dia menyebut, Pemprov DKJ telah berinisiatif untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, dengan memperkenalkan berbagai moda transportasi massal serta kebijakan pro-lingkungan. Beberapa langkah tersebut adalah, mengoperasikan KRL, BRT dan LRT.
“Tidak hanya itu kebijakan kendaraan ramah lingkungan juga dilakukan untuk mengurangi emisi bahan bakar. Penyediaan fasilitas pejalan kaki dan sepeda juga dilakukan sepanjang jalan-jalan utama,” katanya.
Dia menyebut, Pemprov DKJ juga mengeluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. Begitupun terkait pengelolaan kapal nelayan, Dishub DKJ melakukan dengan tertib dan dokumen kapal harus jelas dan batas penggunaan sesuai dengan regulasi.
Terkait apa yang dijabarkan oleh Dishub DKJ, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra mengatakan, pihaknya akan terus membangun sinergitas dengan pihak Pemprov DKJ untuk pengelolaan moda transportasi publik di Sumbar, terutama pengembangan BRT di kawasan Metropolitan Palapa dengan jurusan kota Padang-Lubuk Buaya
“Kami terus menggali pengalaman dari Jakarta, sinergitas dan kolaborasi antar instansi di sini patut dicontoh. Kami yakin, dengan sistem yang terintegrasi bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumbar,” tutup Doni Harsiva Yandra, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar.
Dalam kunjungan juga hadiri Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Verry Mulyadi,
Sitii Izzati Aziz, Zulkenedi Said
Muzli m Nur, Gustami hidayat , Bakri Bakar, Hanapi lubis Nurkholis Dt Rajo Birajo dan Kepala DishubSumbar
Dedi Dialontoni
(Humas DPRD Sumbar)